Pilarrakyat, Madiun----Puluhan perwakilan guru yang tak lulus sertifikasi melalui system
Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 115 Malang, berasal dari 10
Kabupaten/Kota di Jawa Timur bergolak. Rabu (21/12) siang, ngluruk ke Kantor
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Mereka
berangkat ke Jakarta sekitar pukul 11.20 Wib dari Terminal Purbaya Madiun
dengan menggunakan bus PO. Sejuta Bintang. Diantaranya berasal dari Kota
Madiun, Kabupaten Madiun, Malang, Pasuruan, Trenggalek, Blitar, Batu, Ngawi,
Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
Menurut Ikhwan Sumadi, Sekretaris PGRI Jawa Timur, kedatangan
mereka ke Jakarta untuk membawa permasalahan terkait dengan system penilaian
terhadap guru yang mengikuti ujian sertifikasi tahun 2011 di Universitas Negeri
Madang (UM). Karena, dalam pelaksanaan penilaian di Rayon 115 Malang disinyalir
terjadi adanya penyimpangan.
“Kami
mensinyalir ada kejanggalan pada pelaksanaan penilaian. Dan kegiatan itu
melanggar ketentuan yang diatur di PLPG,” ungkap Ikhwan Sumadi, kepada wartawan,
Rabu (21/12/11).
Dijelaskan,
hal ini bisa dilihat dari adanya masalah yang diketahui dan ada bukti-bukti
yang ditemukan oleh para peserta ujian sertifikasi. Bukti tersebut antara lain,
adanya peserta yang sakit keras dan tidak bisa menulis pada saat pelaksanaan
ujian. Namun, peserta yang bersangkutan dinyatakan lolos. Sementara peserta
yang sehat malah dinyatakan tidak lolos. “Bahkan juga ada peserta yang sudah
meninggal dunia gak ikut ujian, tapi dapat nilai,” ujarnya.
Ditambahkan,
pada tahun 2011 ini di 10 kota dan kabupaten tersebut terdapat sekitar 11 ribu
peserta ujian sertifikasi. Namun, dari jumlah tersebut sekitar 46 persen
peserta dinyatakan tidak lolos. Terbanyak jumlahnya dari guru kelas SD,
terbanyak kedua dari guru Pendidikan Jasmani dan terbanyak ketiga dari guru
Bahasa Inggris,” jelasnya.
Sebab itu, PGRI
Jawa Timur menuntut kepada Kementerian Dikbud di Jakarta agar meninjau ulang
system penilaian ujian sertifikasi serta menuntut adanya pelaksanaan ujian
sertifikasi dua kali.
“Jumlah yang tidak
lulus ada ketimpangan dan ini harus dievaluasi kembali, peserta yang tidak
lulus bisa ikut ujian kedua. Selain itu, juga menuntut agar para guru yang
tidak lulus sertifikasi 2011 dapat mengikuti ujian yang diselenggarakan pada
tahun 2012,” tandasnya.
Sementara itu
Kabid Advokasi dan Perlindungan Hukum PGRI Kabupaten Madiun, Harsono
mengatakan, di Kabupaten Madiun sendiri terdapat 152 peserta ujian sertifikasi.
Namun dari jumlah itu, sekitar 64 peserta dinyatakan tidak lolos. Sedangkan
untuk Magetan terdapat sekitar 197 guru mengikuti ujian sertikasi dan 82
guru dinyatakan tidak lolos. (wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar