Pilarrakyat-------Komitmen
wakil rakyat di DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timut memperjuangkan nasib para
perangkat desa tidak diragukan lagi. Buktinya, pada Rencana
APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2012, tunjangan penghasilan perangkat desa
(TPP) dipastikan akan dinaikkan menjadi Rp. 775 ribu per bulan.
Ketua
DPRD Kabupaten Madiun, Y. Ristu Nugroho mengatakan jika pada tahun 2011
tunjangan penghasilan pamong desa hanya Rp. 720 ribu, pada tahun 2012 akan
dinaikkan menjadi Rp. 775 ribu.
”Mayoritas
fraksi di DPRD sudah sepakat menyetujui dan siap memperjuangkan agar
tunjangan penghasilan bagi para pamong desa di APBD tahun anggaran 2012
direalisasikan sesuai dengan amanat PP. No. 72 tahun 2005 tentang desa,” kata
Ristu.
Menurut
Ketua DPC PDI Perjuangan ini, kebijakan kenaikkan tunjangan bagi pamong desa
tersebut, pada intinya bukan karena ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Tetapi, lebih pada perjuangan wakil rakyat dalam menjalankan amanat PP
tersebut.
Dimana,
dalam pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 PP No. 72 tahun 2005 tentang desa, telah secara
jelas diatur, jika penetapan mengenai penghasilan tetap dan atau tunjangan lain
yang diterima kepala desa dan perangkat desa yang diterima tiap bulan besarnya
paling sedikit sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
”Sehingga,
persoalan tunjangan penghasilan perangkat desa tidak perlu dikritisi lagi oleh
siapa pun. Sebab TPP yang akan diberikan kepada pamong desa di tahun 2012 sudah
menyesuaikan dengan amanat PP dan kemampuan keuangan daerah,” kata politisi
muda kharismatik ini.
Sisi
lain, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa, untuk tidak lagi
melakukan kegiatan aksi ke DPRD maupun ke Pemkab Madiun menuntut kenaikan TPP.
“Karena semua sudah sepakat kalau TPP perangkat dinaikkan. Baik itu eksekutif
maupun semua fraksi di DPRD sudah setuju,” pintanya.
Ristu
juga berharap, dengan adanya kenaikan TPP ini, seluruh jajaran pamong desa
diwilayah Kabupaten Madiun bisa lebih pro aktif dalam menjalankan tugas pokok
dan fungsinya. “Kalau apa yang menjadi hak mereka sudah dipenuhi, tentunya
mereka juga harus melaksanakan kewajiban melayani masyarakat dengan
sebaik-baiknya,” harap pria kelahiran 1971 ini. (juri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar