Laporan
Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Dalam struktur penegak hukum Polri
diusulkan berada di bawah Jaksa Agung. Hal tersebut menyusul pecahnya bentrok
antara aparat kepolisian dan pengunjuk rasa di Bima, NTB.
"Berkaitan
dengan kurangnya kontrol terhadap Polri, perlu dipikirkan untuk menempatkan
Polri di bawah Jaksa Agung sebagai bagian dari penegak hukum. Restrukturisasi
internal Polri juga diperlukan agar organisasi diarahkan pada penguatan
polsek-polsek bukan justru penguatan Mabes sebagaimana yang sudah terjadi
selama ini,"ujar Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari Fraksi PDI
Perjuangan dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin(26/12/2011).
PDI Perjuangan sendiri memprihatinkan serangkaian insiden
kekerasan terhadap rakyat kecil-petani yang dilakukan oleh Polri. Terbunuhnya beberapa petani dan aktivis
mahasiswa adalah indikasi gagalnya reformasi Polri dengan paradigma baru
mereka. PDIP menyatakan duka cita dan penyesalan mendalam atas peristiwa di Bima.
Lebih jauh Eva menambahkan wewenang yang luas oleh Polri
sebagai satu-satunya pengendali keamanan masyarakat yang boleh menggunakan
kekerasan faktanya minim akuntabilitas. Lemahnya akuntabilitas atas
kewenangan-kewenangan Polri yang begitu besar disebabkan minimnya kontrol
sehingga berimplikasi kewenangan-kewenangan Polri seringkali dipergunakan
dengan tidak sah dan tidak proporsional, termasuk dalam menggunakan kekerasan.
"Bukan saja protap Polri bersifat ambigu yang dalam
prakteknya sering mirip operasi militer, protap juga rawan diperalat pemodal
dan oknum pejabat polisi untuk memperkaya diri, karena itu PDIP menyarankan DPR
untuk meminta audit kinerja BPK yang diorientasikan pd perbaikan
profesionalisme dan akuntabilitas POLRI,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar