Laman

Senin, 24 Oktober 2011

Pemilik Pabrik Kulit Hanya Diperiksa Jadi Saksi


* Pasca Penangkapan DPO Terduga Teroris


PilarRakyat, Madiun
Zaky Muhammad Adibani (59) pemilik pabrik penyamakan kulit UD SKA (Sari Kulit Asli), warga Jl. Raya Dolopo Kel Bangunsari Kec Dolopo Kab Madiun Jawa Timur, akhirnya diperiksa tim penyidik Polres Madiun. Sayangnya, meski diduga menyembunyikan buron terduga teroris, ia hanya diperiksa sebagai saksi. 

Pemeriksaan dilakukan menyusul tertangkapnya buron teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut, di pabrik penyamakan kulit UD SKA, oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (21/10) lalu.

Selain Zaky, polisi juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, diantaranya  Samsul Ucok, Eny Astuti, keduanya karyawan UD SKA (teman kerja Nanang Irawan alias Nang Ndut terduga teroris),  dan  Sukanti tetangga pemilik pabrik.

Kapolres Madiun AKBP Nanang Juni Mawanto, dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Keempatnya sudah kami periksa sebagai saksi saja, termasuk pemilik Home Industri Kulit tersebut,dan sampai saat ini belum ada tersangka lainnya,” kata Nanang Senin (24/10).

Sementara itu Zaky saat di temui mengatakan pihaknya tidak membantah ketika Nanang Irawan masuk kerja tanpa menyerahkan  identitas dirinya. ”Saya percaya begitu saja karena ia di rekom oleh Faisal teman saya,” aku Zaky.

Zaky juga mengaku dari 19 karyawannya ketika menlamar kerja tidak ada yang menyerahkan kartu identitas. ,”Rata–rata pekerja saya adalah rekom dari teman teman saya,” tambahnya.

Sementara itu Ketua RT setempat Hasim Ashari juga mengaku teledor, hingga dilingkup RT nya di jadikan tempat sembunyi seorang teroris. ”Pak Zaki sendiri juga tidak melaporkan karyawannya pada kami, seharusnya jika ada karyawannya yang menginap pihak yang bersankutan harus lapor,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nanang Irawan atau Nang Ndut, DPO terduga teroris kasus bom Cirebon, ditangkap di pabrik penyamakan kulit oleh Densus 88 Antiteror Jumat (21/10) pagi. Nahasnya, penangkapan tersebut berada 200 meter dari kantor Polsek Dolopo.

Bahkan, Nan Ndut lebih dari tiga bulan bekerja di lokasi yang dekat dengan markas polisi, tapi keberadaan Nang Ndut seolah tak terendus Kepolisian setempat yang lokasinya sangat dekat.

Padahal sebelumnya, Polisi sudah mensosialisasikan daftar nama buron teroris. Selain itu, menurut keterangan sejumlah warga, Gilang Rian Janu seringkali keluar beraktivitas. Seperti mulai ikut arisan mewakili pemilik penyamakan kulit, hingga beraktivitas di sebuah warnet. (mdn-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar