Laman

Rabu, 26 Oktober 2011

Polisi Buru Shalmin, Perekom Kerja DPO Teroris

PilarRakyat, Madiun
Kepolisian Resort Madiun Jawa Timur mulai mengusut keterlibatan sejumlah pihak yang diduga ikut andil menyembunyikan buron terduga teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut, yang tertangkap di pabrik penyamakan kulit UD SKA (Sari Kulit Asli) Dolopo Kab Madiun lalu.

Selain telah memeriksa empat orang saksi, Polisi kini juga memburu keberadaan Shalmin Soleh Barabah. Lantaran, dia disebut-sebut sebagai orang yang telah merekomendasi Nanang Irawan alias Nang Ndut, untuk bekerja di pabrik kulit milik Zaky Muhammad Adibani (59) yang masih familinya. 

Kapolres Madiun AKBP Nanang Juni Mawanto membenarkan pihaknya tengah melakukan pengembangkan kasus dan penyelidikan keberadaan Shalmin Soleh Barabah yang disinyalir masih berada di sekitar wilayah Tegal.

“Kami masih menunggu intruksi dari Mabes, tapi kami akan terus mengembangkan kasus tersebut. Dan saat ini, kami masih mencari keberadaan Shalmin untuk di mintai keterangan. Hasil penyelidikan diperkirakan di sekitar Tegal,” kata AKBP Nanang, Rabu (26/10/11).

Diketahui, pasca tertangkapnya buron teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (21/10) lalu, jajaran Polres Madiun bergerak melakukan pemeriksaan terhadap Zaky Muhammad Adibani (59) pemilik pabrik penyamakan kulit UD SKA.

Sayangnya, meski bisa dituduh menyembunyikan DPO teroris dan dijerat pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, namun Zaky masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, diantaranya  Samsul Ucok, Eny Astuti, keduanya karyawan UD SKA (teman kerja Nanang Irawan alias Nang Ndut terduga teroris),  dan  Sukanti tetangga pemilik pabrik. (Cholis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar