Laman

Kamis, 27 Oktober 2011

Warga Sidodadi Ngluruk Kejaksaan Laporkan Kades



PilarRakyat, Madiun
Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Kamis (27/10/11) ngluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. Mereka melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat Djiwantoro, lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Dalam aksi damai dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, massa membentangkan sejumlah poster diantaranya bertuliskan,  ”Lurahku KKN desaku jadi bosok turunkan, Penggelapan kas desa, Kepala desa rakus, Turunkan Kades”.

Selanjutnya, perwakilan massa dipimpin E.H. Soewarno tokoh masyarakat setempat, diterima dialog oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Madiun, Sdr. Budi Sumarwoto. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan segebok berkas data dugaan penyimpangan, diantaranya tentang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2010 senilai Rp. 89 juta dan berkas pelelangan kas desa senilai Rp. 97 juta.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Madiun, Sdr. Budi Sumarwoto, mengatakan, jika pihak Kejaksaan tetap mengakomodir aspirasi (pengaduan,red) warga. ”Kami akan melakukan penyelidikan dan mempelajari lebih dulu dokumen yang diserahkan oleh warga,” katanya.

Sebelumnya, Rabu (26/10) puluhan warga juga ngluruk ke Kantor Desa Sidodadi. Mereka menuntut Kades Djiwantoro mundur dari jabatannya. “Warga sudah tidak setuju dengan kades. Pamong dan kades sudah tidak akur. Masyarakat sudah sangat tidak setuju,”ujar E.H. Suwarno tokoh masyarakat yang juga anggota LPKMD setempat.

Menurut Suwarno, sedikitnya ada 14 item permasalahan kini di soal warga. Diantaranya, permasalahan sikap Kepala Desa yang otoriter, karena BPD tidak pernah diajak musyawarah, soal kebijakan penggunaan tanah kas desa bengkok dari perangkat desa yang meninggal diklaim oleh Kepala Desa sebagai tanah bengkok Kepala Desa.

Selain itu, tentang kebijakan sewa tanah kas desa ke Pabrik Gula Redjo Agung Kota Madiun dan Pabrik Gula Kanigoro Kab. Madiun tanpa ada musyawarah. Serta dugaan penyimpangan ADD, kekosongan perangkat desa, pelayanan desa yang tidak optimal, dan bantuan beda rumah tidak layak huni yang tidak transparan.

Juga dana pembangunan gedung PKK, pengadaan data dinding senilai Rp. 1 juta dan pengadaan mebeler senilai Rp. 2 juta. “Kalau nilai tidak bisa merinci satu persatu,” ujarnya.

Menyikapi aksi warga, Kades Djiwantoro mengaku berterima kasih atas kritik yang diberikan warga. Pihaknya berjanji akan membenahi semua kritikan warga yang dialamatkan kepadanya.

Namun, ketika diminta tanggapan terkait dengan tuntutan warga untuk mundur, yang bersangkutan enggan menjawab dan mengaku masih bingung seraya menyerahkan semuanya pada Camat Mejayan. “Biar Pak Camat saja yang menjawab, saya masih bingung,” ujarnya. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar