Laman

Senin, 17 Oktober 2011

Jabat Kepala BIN, Status Jenderal TNI Aktif Marciano Dipertanyakan

Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) berganti. Kini posisi itu akan diisi Letjen TNI Marciano Norman, menggantikan Sutanto. Nah, pergantian ini pun mengundang kritik. Utamanya status Norman yang masih TNI aktif. BIN mengalami kemunduran?

"Semangat untuk mensipilkan BIN luntur dengan diangkatnya Marciano. Dia masih TNI aktif," kata aktivis HAM Usman Hamid saaat dihubungi detikcom, Senin (17/10/2011).

Semangat reformasi adalah membuat lembaga intelijen menjadi lebih sipil. Selama ini kesan lembaga itu kental dengan citra negatif bagian dari militer dan penguasa.

"Jadi upaya mensipilkan BIN dengan status TNI aktif ini mengalami kemunduran," imbuh Usman.

Dikhawatirkan, dengan pengangkatan Marciano yang sebelumnya menjabat Komandan Kodiklat TNI AD, paradigma BIN yang melakukan operasi untuk kepentingan penguasa akan kembali muncul. Belum lagi pengesahan RUU Intelijen di mana BIN memiliki kewenangan kuat tentu juga menjadi titik kekhawatiran.

"Ini bukan soal pribadi Marciano, tapi status TNI aktif yang menjadi pertanyaan. Kita khawatir ada semangat yang berbeda dari BIN. Pejabat dahulu Sutanto mantan Kapolri, dia mengerti hukum dan membawa BIN ke arah lebih sipil," terangnya.

Sutanto dalam pembahasan RUU Intelijen secara pribadi memberi jaminan bahwa dirinya tidak akan melakukan tindakan melanggar kewenangan. Dia menjamin tidak akan terulang penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan melanggar HAM.

"Jaminan yang diberikan Sutanto itu yang membuat fraksi-fraksi yang menolak, seperti PDIP dan PKB akhirnya setuju," ujarnya.

Nah, dengan bergantinya pimpinan kepada Marciano diharapkan BIN tetap kepada arah kebijakan reformasi. Bekerja untuk kepentingan bangsa, bukan penguasa.

"Kultur sipil sangat penting dalam dunia intelijen," tuturnya.

Usman melihat pengangkatan Marciano ini lebih kepada kebijakan Presiden SBY terkait pengesahan RUU Intelijen. Di mana dengan UU itu posisi BIN sebagai koordinator intelijen.

"Sebagai antisipasi resistensi TNI/BAIS pasca pengesahan UU Intelijen Negara," jelasnya.(ndr/vit)

detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar