Laman

Senin, 31 Oktober 2011

Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 5 Akhirnya Mundur

Madiun, Memo
Derasnya desakan siswa, membuat Kepala Sekolah SMKN 5 Madiun Mahmudi dan Bendahara Komite Sekolah  Erliani akhirnya mengambil sikap mundur dari jabatannya. Selain itu, ia juga sanggup mengembalikan uang siswa diduga telah digunakan.

Pernyataan mundur dan mengembalikan dana itu dituangkan secara tertulis, saat dialog yang melibatkan OSIS, Ketua Komite Sekolah, guru, perwakilan orangtua, Kepala Sekolah Drs Mahmudi MPd dan Bendahara Erliani, Senin (31/10/11).

“Saya akan mengembalikan uang siswa, dan saya sudah membuat surat pengunduran diri sebagi kepala sekolah SMKN 5 Madiun,“ kata Kasek SMKN 5 Madiun Mahmudi, di depan para siswa, Senin (31/10/11). 

Dalam pertemuan itu, sempat muncul dugaan pemakaian dana tidak jelas selama 2009-2011.    Informasi diterima, per tahun dana dikumpulkan sebanyak Rp 85 juta atau total selama 3 tahun mencapai Rp 255 juta.

“Namun setelah kami Audit, kami temukan sejumlah anggaran yang di keluarkan  yang mencapai 400 juta  untuk kegiatan, Namun kegiatan tersebut tidak ada, alias kegiatan fiktif,” ujar Junaidi ketua komite Sekolah setempat.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Madiun Maidi didampingi Asistem Bidang Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Andriyono turun ke lokasi aksi demo. Namun belum bersedia komentar banyak terkait masalah ini. Pihaknya juga belum  bisa menentukan apakah kasus tersebut akan dibawah ke ranah hukum atau tidak. ”Kedatangan kami hanya inventarisir persoalan dengan yang bersangkutan,” katanya singkat. (Cholis)

Ratusan Siswa Tuntut Kasek dan Bendahara SMKN 5 Mundur



Madiun, Memo
Ratusan siswa SMKN 5 Kota Madiun aksi unjuk rasa mogok belajar di halaman sekolah setempat, Senin (31/10/11). Mereka menuntut Kepala Sekolah Drs Mahmudi MPd dan Bendahara Komite Sekolah  Erliani mundur dari jabatannya. Lantaran, diduga melakukan penyimpangan dana komite sekolah.

Aksi mogok dimulai pukul 09.30, usai jam istirahat seharusnya masuk kelas, sekitar 900 pelajar menolak masuk kelas. Mereka memilih berada diluar kelas, ada membawa poster maupun orasi. Diantaranya bertuliskan "Hentikan Korupsi Mulai Sekarang, Kembalikan Hak Kami".

”Kami menuntut agar Kepala Sekolah Mahmudi dan Bendahara Komite Sekolah  Erliani untuk mundur dan mengembalikan uang kami” kata Ketua Osis SMKN 5 Madiun Tias Marga, dalam orasinya, Senin (31/10/11).  

Sementara  ketua komite Sekolah Junaidi mengatakan, aksi tersebut dipicu oleh adanya sejumlah penyimpangan SPJ oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Madiun Mahmudi, sehingga membuat para siswa geram dan melakukan aksi demo.

“Dari hasil yang kami temukan uang yang diduga diselewengkan oleh kepala sekolah sebesar kurang lebih 400 juta, dari uang komite siswa sebesar Rp 85 ribu perbulan, tercatat pada tahun 2011 saja,” terangnya.

Informasinya, kasus tersebut diketahui  ketika ketua Komite mencoba menanyakan SPJ keuangan. Namun oleh kepala sekolah dilarang, malahan oleh kepala sekolah ketua komite didomisionerkan.

Kemudian Ketua komite melaporkan pemecatannya ke pengawaas, dari kejanggalan tersebut akhirnya pengawas melakukan pemeriksaan, dari situ kebobrokan kepala sekolah terbongkar, dan jadi gunjingan para siswa dan guru di sekolahan tersebut.

Sisi lain, Junaidi mengaku pihaknya belum bisa melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Karena pihak kepala sekolah sudah mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Kami belum bisa melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum, karena kepala sekolah sudah ada itikad baik dengan  bersedia bertanggung jawab atas tindakan yang ia lakukan,”  tambahn Junaidi. (Cholis)

Eksekutif Dituding Tak Punya Perencanaan Matang

Madiun, Memo
            Banyaknya aset bantuan dari pemerintah yang mangkrak dan tidak terawat mulai mendapat sorotan tajam dari kalangan Anggota DPRD Kabupaten Madiun. Eksekutif dinilai, tidak punya perencanaan matang dan keburu nafsu menangkap peluang yang diberikan pemerintah pusat.
”Ini karena tidak adanya sinergi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Madiun. Pemkab sendiri terlalu keburu nafsu dalam menangkap peluang yang diberikan pemerintah pusat tanpa didahului dengan perencanaan yang matang,” kata Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun dari Fraksi PDIP Rudi Triswahono.
Pihaknya mencontohkan, aset bantuan yang mangkrak seperti pembangunan los pasar beras di Desa Muneng Pilangkenceng, pasar ikan di Desa Balerejo dan juga sejumlah bangunan fisik lainnya.  
Dalam hal ini, jelasnya, Pemkab Madiun sebelum memutuskan menerima bantuan dari pusat, seharusnya terlebih dulu membentuk embrionya. Namun, tidak dilakukan oleh Pemkab Madiun. “Kalau itu dipaksakan dan tidak ada perencanaan matang,  jadinya ya seperti ini, mangkrak semua,” tandasnya.
Atas masalah tersebut, pihaknya meminta Pemkab Madiun segera mengambil langkah penyelesaian dan solusi konkrit. Jangan sampai gara-gara bantuan mangkrak, membuat pemerintah pusat kapok memberikan bantuan lagi pada Pemkab Madiun.
“Ke depan kalau menerima bantuan lagi. Seyogyanya calon penerima juga diajak ngomong, supaya mengetahui seperti apa spesifikasi dan kebutuhan yang diperlukan. Jangan cuma asal memberi saja,” pintanya.
Diketahui, kasus terakhir terkuak, adalah asset bantuan peralatan mesin pengaduk gula merah di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Lantaran, bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Madiun dua tahun silam itu disinyalir tidak layak.
Tragisnya, setelah kasus terkuak, pihak penerima bantuan, belum lama ini justru mendapatkan ‘intimidasi’ diduga dari oknum. Bentuknya, oknum tak dikenal itu meminta penerima bantuan agar mengatakan jika mesin tidak ada masalah. (jur)  

Jam Kerja, PNS Kabupaten Madiun Keluyuran

 Madiun, Memo
Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Madiun dari hari kehari nampaknya cenderung menurun.  Buktinya, belakangan ini banyak ditemukan para PNS yang keluyuran saat jam kerja masih berlangsung. Tak heran, jika membuat sejumlah warga merasa prihatin.
Pantauan Memo, para pelayan masyarakat ini tidak sedikit yang kedapatan keluyuran di mal, pasar-pasar tradisional serta tempat-tempat yang tidak laik dikunjungi PNS di saat jam kerja. Bahkan, Senin (31/10) Memo sempat menjepret seorang PNS Kabupaten Madiun, kongkow-kongkow diwarung makan Caruban.
Pada saat bersamaan, pemandangan serupa juga terlihat didepan pasar Caruban, dua orang PNS Kab Madiun terdiri satu laki-laki dan satu lagi perempuan tengah hamil, nampak santai berbelanja untuk keperluan pribadinya di pasar tersebut. ”Para PNS itukan digaji dari uang rakyat. Mestinya ya bekerja yang benar. Waktu kerja ya kerja jangan keluyuran,” ungkap sejumlah warga Caruban.
Secara terpisag, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Madiun, Soekardi dikonfirmasi wartawan atas masalah tersebut menegaskan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan memerintahkan pihak terkait untuk melihat ke lapangan. Selain itu juga menerjunkan Satpol PP bersama-sama dengan Inspektorat untuk melakukan operasi penertiban.
“Keluyuran pada saat jam kerja khan ndak betul. Kecuali kalau ada tugas. Mereka khan dapat bayaran,” ujarnya ditemui, usai mengikuti rapat Banmus di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senen (31/10).
Disinggung sanksi bagi PNS kelayapan, Sekda menandaskan, jika dalam operasi itu nanti memang ditemukan adanya PNS yang terjaring tengah keluyuran pada saat jam kerja, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Mereka akan kami beri sanksi lisan dan surat teguran. Berikutnya,  kalau masih mengulang lagi, mereka akan kami beri sanksi sesuai peraturan pemerintah kaitannya dengan disiplin PNS,” tegasnya.
Ditambahkan Sekda, operasi penertiban dilakukan untuk menghindari agar disiplin PNS tidak menjadi sorotan masyarakat. “Karena PNS adalah panutan yang seharusnya digugu dan di tiru masyarakat,” pungkasnya. (jur)

Minggu, 30 Oktober 2011

Rokok Bodong Beredar, Disperindag ’Mlempem’


PilarRakyat, Madiun
Rokok illegal atau berlabel cukai palsu mulai marak beredar di wilayah Kabupaten Madiun Jawa Timur. Sayangnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Madiun selama ini digelontor anggaran pengawasan sekitar Rp. 50 juta, justru terkesan ’mlempem’ tidak berani melakukan tindakan tegas.

Padahal, dengan adanya alokasi dana bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), semua pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok di wilayahnya masing-masing. Namun tidak demikian dengan Pemkab Madiun.

Pantauan dilapangan, wilayah-wilayah yang rentan terhadap peredaran rokok tak bercukai atau bercukai palsu adalah toko-toko atau kios kecil di sejumlah Desa di Kabupaten Madiun.

Namun demikian, pemilik kios pracangan dan warung klonthong yang diketahui memperjual belikan rokok bodong justru mengaku senang menjual rokok larangan negara tersebut, karena dapat laku keras.

 “Mereka menyukai dan memilih rokok bodong karena harganya lebih murah jika dibanding dengan rokok legal,” terang Narsih penjual rokok bodong merk 261 asal Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun.

Kata dia, rokok bodong tersebut dia jual dengan harga Rp. 2500 per bungkus berisikan 12 batang. Narsih mengaku tidak tahu, jika rokok yang ia jual tersebut bodong alias belum memiliki ijin resmi. “Saya cuma dititipi oleh pemasok. Kalau dagangannya laku, pemasok akan datang ambil uang dan ninggalin barang lagi. Begitu seterusnya,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Madiun, Agus Trisilo dikonfirmasi tidak mengelak maraknya peredaran rokok illegal. Hanya saja, saat ini terkendala anggaran untuk pengawasan peredaran rokok illegal masih belum terserap. “Masalah anggaran ada. Tapi belum terserap,” kata Agus Trisilo.

Pihaknya berjanji pekan ini akan turun ke lapangan melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal. “Rencana minggu depan akan dilakukan pemantauan dan pengawasan barang beredar kena cukai,” tambahnya. (hwi/jur)


Sabtu, 29 Oktober 2011

Bantuan Mesin Pengaduk Gula Merah Tidak Layak


* Penerima Bantuan Mendapat ’Intimidasi’

PilarRakyat, Madiun
Bantuan peralatan mesin pengaduk gula merah di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun mangkrak. Lantaran, bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Madiun Jawa Timur dua tahun silam itu disinyalir tidak layak. 

Salah seorang penerima bantuan, Sugito, warga desa setempat mengaku jika mesin bantuan itu hanya digunakan sekali. Sebab, mesin bantuan tidak sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk memproduksi gula kualitas ekspor dengan kapasitas 150 kilo.

”Sejak tahun 2009, saya cuma pake satu hari saja. Lha saya khan cuma untuk kebutuhan lokal saja. Kok diberi mesin sebesar ini,” kata Sugito pelaku usaha kecil gula merah ditemui wartawan belum lama ini.    

Menurutnya, ia kesulitan menggunakan mesin itu. Karena, agar mesin bisa digunakan, ia terpaksan harus merubah semua peralatan yang ada sebelumnya. Salah satu diantaranya adalah merubah bahan dan ukuran wajan yang dia gunakan untuk merebus air tebu.

“Ada sembilan wajan yang harus dirubah dan menyesuaikan. Jika awalnya bahan wajan terbuat dari besi, harus dirubah dengan bahan stainles. Sedang untuk merubah itu, saya terkendala biaya,” ujarnya.

Meski sudah mendapatkan bantuan, pihaknya juga mengaku sangat kecewa atas pemberian bantuan itu. Sebab, sejarahnya hingga bisa mendapatkan bantuan, pria berusia 44 tahun ini mengaku tidak faham, karena sebelumnya tidak pernah diajak bicara.

“Nggak tahu bagaimana ceritanya, tahu-tahu oleh Pak Farid Dinas Indag  dikirimi alat ini. Lewat Pak Agus juga pengusaha gula merah dari Desa Tambak Mas. Punya Pak Agus juga mangkrak sama seperti punya saya. Berapa harganya, saya juga nggak tahu,” ujarnya.

Terbongkarnya kasus bantuan mesin mangkrak, Sugito pihak penerima bantuan, belum lama ini justru mendapatkan intimidasi diduga dari oknum.  Bentuknya, oknum tak dikenal itu meminta Sugito agar mengatakan jika mesin tidak ada masalah.  “Saya disuruh mengatakan, mesin tidak apa-apa. Padahal khan memang muspro,” ujarnya .

Pantauan dilapangan, bantuan mesin itu ditempatkan dalam bangunan khusus di belakang rumah Sugito. Selain mesin adukan, juga dilengkapi dengan generator 24 PK dan sejumlah peralatan lain.

Tidak ada yang mengoperasikan, bahkan keberadaannya justru malah membuat repot sejumlah pekerja. Pasalnya, dengan ukuran yang terlalu besar, mesin tersebut terlalu makan tempat. “Pada awal-awal saja dioperasikan,  tapi sekarang  kondisinya mangkrak seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak yang berkompeten memberikan keterangan atas masalah tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi. (tim)

Kamis, 27 Oktober 2011

Warga Sidodadi Ngluruk Kejaksaan Laporkan Kades



PilarRakyat, Madiun
Puluhan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Kamis (27/10/11) ngluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. Mereka melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat Djiwantoro, lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Dalam aksi damai dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, massa membentangkan sejumlah poster diantaranya bertuliskan,  ”Lurahku KKN desaku jadi bosok turunkan, Penggelapan kas desa, Kepala desa rakus, Turunkan Kades”.

Selanjutnya, perwakilan massa dipimpin E.H. Soewarno tokoh masyarakat setempat, diterima dialog oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Madiun, Sdr. Budi Sumarwoto. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan segebok berkas data dugaan penyimpangan, diantaranya tentang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2010 senilai Rp. 89 juta dan berkas pelelangan kas desa senilai Rp. 97 juta.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Madiun, Sdr. Budi Sumarwoto, mengatakan, jika pihak Kejaksaan tetap mengakomodir aspirasi (pengaduan,red) warga. ”Kami akan melakukan penyelidikan dan mempelajari lebih dulu dokumen yang diserahkan oleh warga,” katanya.

Sebelumnya, Rabu (26/10) puluhan warga juga ngluruk ke Kantor Desa Sidodadi. Mereka menuntut Kades Djiwantoro mundur dari jabatannya. “Warga sudah tidak setuju dengan kades. Pamong dan kades sudah tidak akur. Masyarakat sudah sangat tidak setuju,”ujar E.H. Suwarno tokoh masyarakat yang juga anggota LPKMD setempat.

Menurut Suwarno, sedikitnya ada 14 item permasalahan kini di soal warga. Diantaranya, permasalahan sikap Kepala Desa yang otoriter, karena BPD tidak pernah diajak musyawarah, soal kebijakan penggunaan tanah kas desa bengkok dari perangkat desa yang meninggal diklaim oleh Kepala Desa sebagai tanah bengkok Kepala Desa.

Selain itu, tentang kebijakan sewa tanah kas desa ke Pabrik Gula Redjo Agung Kota Madiun dan Pabrik Gula Kanigoro Kab. Madiun tanpa ada musyawarah. Serta dugaan penyimpangan ADD, kekosongan perangkat desa, pelayanan desa yang tidak optimal, dan bantuan beda rumah tidak layak huni yang tidak transparan.

Juga dana pembangunan gedung PKK, pengadaan data dinding senilai Rp. 1 juta dan pengadaan mebeler senilai Rp. 2 juta. “Kalau nilai tidak bisa merinci satu persatu,” ujarnya.

Menyikapi aksi warga, Kades Djiwantoro mengaku berterima kasih atas kritik yang diberikan warga. Pihaknya berjanji akan membenahi semua kritikan warga yang dialamatkan kepadanya.

Namun, ketika diminta tanggapan terkait dengan tuntutan warga untuk mundur, yang bersangkutan enggan menjawab dan mengaku masih bingung seraya menyerahkan semuanya pada Camat Mejayan. “Biar Pak Camat saja yang menjawab, saya masih bingung,” ujarnya. (jur)

Serapan APBD Kabupaten Madiun 2011 Rendah


PilarRakyat, Madiun
Anggaran APBD Kabupaten Madiun Jawa Timur tahun 2011 hingga menjelang akhir tahun, baru terserap sekitar 60 persen. Paling menyolok pada alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang baru terserap sekitar 50 persen.

Praktis, kondisi pengelolaan anggaran yang terkesan tidak sehat tersebut membuat kalangan legislatif ’berang’. Karena, selama ini pengesahan APBD selalu tepat waktu. 
Anggota Komisi C Fraksi PDIP DPRD Kab Madiun, Supriadi, mengatakan menjelang tutup tahun anggaran, penyerapan APBD idealnya sekitar 70 persen lebih.

“Semua fraksi juga mempertanyakan masalah ini (serapan APBD minim,red), karena pengesahan APBD tidak pernah terlambat. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, jelas akan menghambat proses pembangunan di Kabupaten Madiun,” ujar Supriadi, anggota Komisi C Fraksi PDIP.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan minimnya serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebab, hingga akhir Oktober ini penyerapan baru berjalan kurang dari 50 persen.

Komisi C dan sejumlah fraksi di DPRD akan mengkaji lebih dalam penyebab minimnya penyerapan anggaran. Terlebih, penyerapan DBHCHT dan Tim Perumus Anggaran harus turun tangan menyelesaikan kendala dihadapi dalam penyerapan anggaran ini,” ujar Supri.   

Dijelaskan juga, dari sekian program yang dibiayai APBD, namun yang paling lancar hanya program Bhakti Sosial Terpadu (BST). Sedangkan program lain seperti halnya proyek fisik yang masuk dalam proses lelang tahun 2011, selalu dilaksanakan mepet waktu. “Belum lagi penambahan proyek yang dibiayai dari anggaran perubahan,” tandasnya.

Secara terpisah, Sekretaris pada Sekretariat Tetap DBHCHT Kabupaten Madiun, Komari dikonfirmasi wartawan mengakui adanya keterlambatan penyerapan anggaran cukai.

“Semua dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Hanya saja, kegiatan dana cukai memang banyak yang dilaksanakan pada triwulan tiga dan empat,” ujar Komari.  

Dijelaskan, minimnya penyerapan anggaran DBHCT senilai Rp 7, 3 miliar disebabkan karena adanya bongkar pasang aturan. Sehingga, pihaknya perlu menyesuaikan dengan aturan yang baru. Namun, pihaknya optimis hingga Nopember ini, penyerapan dana cukai mampu mencapai 80 persen dan sisanya diselesaikan Desember. (jur/hwi)

Ngawi Penunggak Listrik Tertinggi

PilarRakyat, Madiun
Direktur PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Madiun J Natan menyatakan Kabupaten Ngawi merupakan tunggakan listrik tertinggi, yaitu mencapai Rp. 219 juta.   

”Dari total tunggakan Rp 328 juta, di Kabupaten Ngawi saja mencapai Rp 219 juta,” kata J Natan usai peringatan Hari Listrik Nasional ke-66 di Madiun, Kamis (27/10/11).

Sementara itu, untuk ratio elektrifikasi di Madiun telah mencapai 74,13 persen, Magetan 74,39 persen dan Ngawi 61,79 persen.  Sedangkan PLN APJ  Madiun mendapatkan target penggantian KWh meter tua berusia 10, 15 hingga 20 tahun ke atas sebanyak 26.253 unit.

Hingga akhir September lalu sudah dilaksanakan sebanyak 17.937 unit, untuk Oktober 2011 ini harus menyelesaikan 8.316 unit. "APJ Madiun  sampai akhir September lalu melistriki sebanyak 574.931 pelanggan dan 92 persen merupakan pelanggan rumah tangga. Pertumbuhan pelanggan mencapai 2,5%,"  jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Madiun H Sugeng Rismiant mengatakan listrik diibaratkan sebagai kebutuhan vital. Keberadaan listrik mampu mempengaruhi seluruh sektor kehidupan, maka itu keberadaan listrik harus dijaga bersama. (gus)

Rabu, 26 Oktober 2011

Polisi Buru Shalmin, Perekom Kerja DPO Teroris

PilarRakyat, Madiun
Kepolisian Resort Madiun Jawa Timur mulai mengusut keterlibatan sejumlah pihak yang diduga ikut andil menyembunyikan buron terduga teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut, yang tertangkap di pabrik penyamakan kulit UD SKA (Sari Kulit Asli) Dolopo Kab Madiun lalu.

Selain telah memeriksa empat orang saksi, Polisi kini juga memburu keberadaan Shalmin Soleh Barabah. Lantaran, dia disebut-sebut sebagai orang yang telah merekomendasi Nanang Irawan alias Nang Ndut, untuk bekerja di pabrik kulit milik Zaky Muhammad Adibani (59) yang masih familinya. 

Kapolres Madiun AKBP Nanang Juni Mawanto membenarkan pihaknya tengah melakukan pengembangkan kasus dan penyelidikan keberadaan Shalmin Soleh Barabah yang disinyalir masih berada di sekitar wilayah Tegal.

“Kami masih menunggu intruksi dari Mabes, tapi kami akan terus mengembangkan kasus tersebut. Dan saat ini, kami masih mencari keberadaan Shalmin untuk di mintai keterangan. Hasil penyelidikan diperkirakan di sekitar Tegal,” kata AKBP Nanang, Rabu (26/10/11).

Diketahui, pasca tertangkapnya buron teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (21/10) lalu, jajaran Polres Madiun bergerak melakukan pemeriksaan terhadap Zaky Muhammad Adibani (59) pemilik pabrik penyamakan kulit UD SKA.

Sayangnya, meski bisa dituduh menyembunyikan DPO teroris dan dijerat pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, namun Zaky masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, diantaranya  Samsul Ucok, Eny Astuti, keduanya karyawan UD SKA (teman kerja Nanang Irawan alias Nang Ndut terduga teroris),  dan  Sukanti tetangga pemilik pabrik. (Cholis)

Musim Panen, Gudang Beras Muneng Mangkrak

PilarRakyat, Madiun
Musim panen ketiga tahun 2011 ini sudah hampir selesai. Sayangnya, keberadaan mesin pengering gabah, komoditi sistem resi gudang  di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun Jawa Timur mangkrak.

Kasno, salah seorang penjaga gudang komoditi sistem resi gudang Muneng dikonfirmasi wartawan mengatakan, harga gabah lokal kering sawah musim panen saat ini mencapai Rp. 3900 per kilogram.

Seandainya gabah dikeringkan menjadi kering giling, petani akan kena biaya lain-lain. “Kondisi itu,  justru malah akan membuat petani rugi. Makanya, gudang sekarang mangkrak,” ujarnya ditemui, Rabu (26/10/11).

Lebih lanjut, untuk bisa mendapatkan resi, digudang tersebut harus ada jaminan gabah kering giling sedikitnya 20 ton dengan kadar air 14 persen. “Kalau mau mengeringkan, petani harus meresi-kan dulu. Sedang ongkos pengeringan per kilo-nya Rp. 100. Sehingga, daripada harus mengeringkan, para petani lebih memilih menjual basah atau kering sawah,” ujarnya.

Ditambahkan, sejak berdiri 2,5 tahun lalu, gudang komoditi tersebut baru sekali menampung gabah hingga 40 ton. “Tapi, karena harganya saat itu tinggi, gabah tersebut langsung dijual dan tidak sempat di resi-kan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Perdagangan Metrologo Legal,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Agus Trisilo diminta menjelaskan nasib pasar beras, mesin pengering dan gudang komoditi sistem resi gudang mengatakan, gudang baru akan berfungsi saat berlangsung tunda jual.

Karena, keberadaan gudang hanya akan dipakai untuk sistem tunda jual ketika panen raya dan harga gabah mengalami penurunan.”Kalau belum ada panen, otomatis gudang itu kosong,” ujarnya.

Nah, untuk mengoptimalkan gudang tersebut, sejak Juni lalu pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Pertani selama 12 bulan.

Dalam kerjasama itu, Pertani memiliki dua peran sekaligus yaitu, sebagai pengelola gudang dan sebagai mitra petani. Meski demikian, kenyataan dilapangan menunjukkan hingga saat ini belum ada aktivitas sama sekali dilokasi itu. (jur)

Selasa, 25 Oktober 2011

Mengapa Saya Mendukung Pencalonan Sri Mulyani Sebagai Presiden RI

Mengapa Saya Mendukung Pencalonan Sri Mulyani Sebagai Presiden RI

Sri Mulyani Indrawati (Ode to The Fighting Mother).wmv

Charlie Rose - Sri Mulyani Indrawati 07/05/11

New World Bank Managing Director Sri Mulyani Indrawati

You will survive, Bu Sri Mulyani Indrawati (changed as requested)

We Love You MAM.wmv

SRI MULYANI INDRAWATI (SMI) MENGUNGKAP FAKTA KEBENARAN DI BALIK KASUS BA...

ANEKA PELANGSING HERBAL MEIZITANG BOTANICAL HP.081218900300 - Iklan Baris Gratis - Iklanbook

ANEKA PELANGSING HERBAL MEIZITANG BOTANICAL HP.081218900300 - Iklan Baris Gratis - Iklanbook

Gerakan Rakyat Madiun Dukung SMI














Atasi Pengangguran, 25 KK Akan Ditransmigrasikan


PilarRakyat, Madiun
Untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Madiun Jawa Timur mulai mengeluarkan jurus transmigrasi. Rencananya, 25 Kepala Keluarga yang terdiri dari 78 jiwa warga Kab Madiun akan ditransmigrasikan pada Kamis (27/10/11) besuk.

”Menurut rencana 25 KK (78 jiwa) asal Kab. Madiun akan berangkat menuju Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tabalajaya Kab. Banyuasin Sumatra Selatan dan akan diberangkatkan langsung oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos,” kata Plt. Kadin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Madiun Agus Pramono, saat sosialisasi program Transmigrasi  di Desa. Kepel Kec. Kare, Selasa  (24/10/11).

Menurutnya, angka pengangguran di Kab. Madiun jumlahnya cukup tinggi. Karena itu, jelas Agus, untuk mengurangi angka pengangguran, Pemkab Madiun menjalin kerjasama dengan daerah lain. ”Salah satu bentuk kerjasama itu adalah melalui program transmigrasi seperti yang saat ini kita laksanakan,” jelasnya.

Sesuai data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Madiun, pada Januari – Oktober 2011 telah tercatat ada 65 Kepala Keluarga (KK) yang sudah siap untuk diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi.

Rencananya, mereka diberangkatkan dalam 3 gelombang dengan 3 daerah tujuan berbeda, yaitu UPT Tabalajaya Kab. Banyuasin Sematra Selatan, UPT Sungai Rambutan Kab. Ogan Ilir Sumatra Selatan, UPT Terantanghulu Kab. Kuburaya Kalimantan Barat.

”Selain diberi bekal ketrampilan dan pengetahuan, peserta transmigrasi juga akan diberikan bekal untuk hidup selama satu tahun (12 bulan). Tidak hanya itu, mereka juga akan menerima bantuan perlatan pertanian,” tambahnya. (adi)








Senin, 24 Oktober 2011

Madiun Siap Sumbang 500 Ribu Ton Beras



PilarRakyat, Madiun
Bupati Madiun H Muhtarom menyatakan daerahnya siap mendukung Propinsi Jatim mendapat porsi atau jatah 50% dijadikan penyangga utama menuju swasembada beras 2014 nanti oleh pemerintah pusat, Namun, untuk menghasilkan produktivitas padi maksimal harus diikuti berbagai pendukung seperti sumur pompa dalam hingga irigasi memadai.

Demikian disampaikannya, usai “Panen Raya, Methil dan Tolak Balak” di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (23/10). “Jika ditargetkan mampu menyumbang 50% untuk swasembada beras, meski belum dibagi ke daerah. Kami menyatakan siap dan mampu menyumbang hingga 500 ribu ton,” ujarnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil panen dalam kurun 2011 ini total produksi padi mencapai 416.854 GKP (Gabah Kering Panen) dengan luas panen 66.650 hektar. Hasil itu terbagi atas MP (Musim Penghujan) 2010/2011 luas panen 29.645 hektar, produktivitas 5,6 ton/hektar dan produksi 166.012 ton. Padahal, saat itu sempat terkena serangan hama Xanthomonas, meski dalam skala kecil.

Kemudian, pada MK I (Musim Kering) 2011 luas panen 21.327 hektar, produktivitas 4,7 ton/hektar dan produksi 100.237 ton, penurunan terjadi akibat adanya penyebaran serangan hama wereng. Lalu, MK II 2011 luas panen 15.688 hektar, produktivitas naik tajam menjadi 9,6 ton/hektar dan produksi 150.605 ton.

Berdasarkan perhitungan dilakukan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikutura setempat tahun ini bakal mengalami surplus padi hingga mencapai 164 ribu ton lebih. “Untuk memastikan surplus dialami, kami jalin kerjasama dengan Biro Pusat Statistik (BPS), guna menghitung surplus sebenarnya,” ujar Bupati Madiun lagi.

Menurutnya perhitungan digunakan selama ini jumlah hamparan + produk – konsumsi dan benih = jumlah surplus, sedangkan BPS mempunyai perhitungan lain. Menyangkut tingkat konsumsi di Kabupaten Madiun masih 92 kg/orang/ tahun atau lebih rendah dibanding nasional 110 kg/orang/tahun. (gus)

Dewan Warrning Rekanan Tidak Asal-asalan Kerjakan Proyek


PilarRakyat, Madiun
Pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Kabupaten Madiun Jawa Timur terus mendapat sorotan Komisi D DPRD setempat. Dinas PU maupun rekanan di warrning agar menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu dan tidak asal-asalan.

“Meski sudah memasuki musim hujan, proyek harus dikerjakan tepat waktu sesuai dengan RAB dan perencanaan,” tegas Eko Yuli Utomo, anggota Komisi DPRD Kab Madiun, Senin (24/10/11).

Kendati demikian, Eko pesimis seluruh pekerjaan proyek fisik dapat selesai tepat waktu. Karena, selain progresnya rata-rata masih rendah, juga adanya faktor pergantian cuaca, yang dapat memperngaruhi kwalitas proyek.

“Melihat fakta dilapangan, rata-rata hasil pekerjaan tidak akan bisa bertahan lama. Tak jarang para rekanan terkesan hanya ingin nguber target penyelesaian dan melupakan kualitas alias asal jadi saja,” ujarnya.

Mengantisipasi hal tidak diinginkan, tambahnya, Komisi D akan terus melakukan kontrol dengan turun ke lapangan. ”Kami juga minta semua pihak yang berkompeten ikut bertanggungjawab mengawasi pekerjaan proyek fisik. Jangan sampai, proyek yang belum rampung dikerjakan sudah rusak ditengah jalan,” tegasnya.

Diketahui, salah proyek yang kwalitasnya diragukan dan banyak permasalahan, adalah mega proyek pembangunan pasar besar caruban (PCB), yang dibangun diatas lahan 1,8 hektare. Diantaranya, soal besi beton pada pondasi pagar yang dicor, jaraknya terlalu lama dari pengecoran pertama. Pengecoran straus tidak menyisakan sekitar 20-30 centimeter untuk pengecoran berikutnya.

Sedangkan, paling menonjol adalah, pekerjaan teknis pengurukan hingga kini masih berjalan sekitar 66 persen.  Padahal jatuh tempo pengurukan pada 23 Oktober depan. Dari empat zone lokasi pengurukan masing-masing berukuran 46,5 x 46,5 meter, baru satu zona yang rampung 100 persen.  (jur)

Calo Tanah Kantor Pemkab Madiun Gentayangan


PilarRakyat, Madiun
Rencana pembangunan kantor pemerintahan Kabupaten Madiun di Kecamatan Caruban Kab Madiun Jawa Timur, meski hingga kini belum jelas, tampaknya mulai memicu maraknya calo tanah yang gentayangan di wilayah setempat. Akibatnya, membuat warga Caruban resah. 

Salah satunya, dialami Pri warga Caruban Mejayan Kab Madiun. Ia mengaku belakangan ini resah, ulah seorang calo tanah yang sering datang meminta agar  tanah sawah mereka dibebaskan untuk proyek pembangunan kantor Pemkab Madiun.

“Kami pernah didatangi oleh orang yang mengaku utusan dari pemerintah. Kedatangannya kerumah kami akan membebaskan tanah sawah untuk kantor Pemkab Madiun,” ujar Pri warga Mejayan.

Menurut Pri, keresahan warga belakangan ini makin menjadi-jadi. Pasalnya, terkait dengan pembebasan lahan untuk kantor Pemkab Madiun, warga merasa belum mendapatkan sosialisasi yang maksimal.

Ditambahkan, calo tanah yang gentayangan kerumah-rumah warga itu langsung mematok harga tanah secara sepihak dengan harga 150 ribu per meter persegi. "Sepertinya mereka itu memaksa. Boleh nggak boleh, harga tanah kami di patok segitu. Padahal, tanah disini sudah mahal,” katanya.

Warga lain yang namanya enggan disebut mengatakan, para calo tanah itu menyampaikan kepada warga, jika harga yang dipatok sebesar Rp. 150 ribu itu sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh lembaga survey dari Semarang.

Sedangkan model pembayarannya dilakukan tunai bersamaan dengan penyerahan sertifikat. Meski demikian, kedua warga itu mengaku tidak akan melepaskan tanahnya kepada calo tersebut. Bahkan, isue lain yang berkembang, jika ada oknum Pemkab Madiun yang diduga ikut bermain dalam pengadaan tanah tersebut.

Diketahui, untuk mendukung pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun di Mejayan,  diperlukan lahan seluas 30 hektare. Rencananya, lahan seluas itu untuk kantor Pemkab Madiun.

Namun, dari jumlah total lahan yang diperlukan sekitar 30 hektare itu,  kini baru tersedia 15 hektare. Sedangkan sisanya akan diadakan secara bertahap oleh tim pengadaan lahan Pemkab Madiun melalui pembebasan lahan terlebih dulu.

Nampaknya, lantaran minimnya sosialisasi kepada warga,  mengusik para calo tanah mengeduk untung dan bermain dibalik rencana Pemkab Madiun memindahkan semua kantor pemerintahan ke Mejayan. (jur)