Laman

Rabu, 21 Desember 2011

Protes Tak Lulus Sertifikasi, Puluhan Guru Ngluruk Jakarta


Pilarrakyat, Madiun----Puluhan perwakilan guru yang tak lulus sertifikasi melalui system Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 115 Malang, berasal dari 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bergolak. Rabu (21/12) siang, ngluruk ke Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. 

Mereka berangkat ke Jakarta sekitar pukul 11.20 Wib dari Terminal Purbaya Madiun dengan menggunakan bus PO. Sejuta Bintang. Diantaranya berasal dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Malang, Pasuruan, Trenggalek, Blitar, Batu, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

Menurut Ikhwan Sumadi, Sekretaris PGRI Jawa Timur, kedatangan mereka ke Jakarta untuk membawa permasalahan terkait dengan system penilaian terhadap guru yang mengikuti ujian sertifikasi tahun 2011 di Universitas Negeri Madang (UM). Karena, dalam pelaksanaan penilaian di Rayon 115 Malang disinyalir terjadi adanya penyimpangan.

“Kami mensinyalir ada kejanggalan pada pelaksanaan penilaian. Dan kegiatan itu melanggar ketentuan yang diatur di PLPG,” ungkap Ikhwan Sumadi, kepada wartawan, Rabu (21/12/11).

Dijelaskan, hal ini bisa dilihat dari adanya masalah yang diketahui dan ada bukti-bukti yang ditemukan oleh para peserta ujian sertifikasi. Bukti tersebut antara lain, adanya peserta yang sakit keras dan tidak bisa menulis pada saat pelaksanaan ujian. Namun, peserta yang bersangkutan dinyatakan lolos. Sementara peserta yang sehat malah dinyatakan tidak lolos. “Bahkan juga ada peserta yang sudah meninggal dunia gak ikut ujian, tapi dapat nilai,” ujarnya.

Ditambahkan, pada tahun 2011 ini di 10 kota dan kabupaten tersebut terdapat sekitar 11 ribu peserta ujian sertifikasi. Namun, dari jumlah tersebut sekitar 46 persen peserta dinyatakan tidak lolos. Terbanyak jumlahnya dari guru kelas SD, terbanyak kedua dari guru Pendidikan Jasmani dan terbanyak ketiga dari guru Bahasa Inggris,” jelasnya.

Sebab itu, PGRI Jawa Timur menuntut kepada Kementerian Dikbud di Jakarta agar meninjau ulang system penilaian ujian sertifikasi serta menuntut adanya pelaksanaan ujian sertifikasi dua kali. 

“Jumlah yang tidak lulus ada ketimpangan dan ini harus dievaluasi kembali, peserta yang tidak lulus bisa ikut ujian kedua. Selain itu, juga menuntut agar para guru yang tidak lulus sertifikasi 2011 dapat mengikuti ujian yang diselenggarakan pada tahun 2012,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Advokasi dan Perlindungan Hukum PGRI Kabupaten Madiun, Harsono mengatakan, di Kabupaten Madiun sendiri terdapat 152 peserta ujian sertifikasi. Namun dari jumlah itu, sekitar 64 peserta dinyatakan tidak lolos. Sedangkan untuk Magetan terdapat sekitar 197 guru mengikuti ujian sertikasi dan  82 guru dinyatakan tidak lolos. (wahyu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar