Laman

Senin, 26 Desember 2011

Polri Diminta Berada di Bawah Jaksa Agung


Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam struktur penegak hukum Polri diusulkan berada di bawah Jaksa Agung. Hal tersebut menyusul pecahnya bentrok antara aparat kepolisian dan pengunjuk rasa di Bima, NTB.

"Berkaitan dengan kurangnya kontrol terhadap Polri, perlu dipikirkan untuk menempatkan Polri di bawah Jaksa Agung sebagai bagian dari penegak hukum. Restrukturisasi internal Polri juga diperlukan agar organisasi diarahkan pada penguatan polsek-polsek bukan justru penguatan Mabes sebagaimana yang sudah terjadi selama ini,"ujar Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari Fraksi PDI Perjuangan dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin(26/12/2011).

PDI Perjuangan sendiri memprihatinkan serangkaian insiden kekerasan terhadap rakyat kecil-petani yang dilakukan oleh Polri. Terbunuhnya beberapa petani dan aktivis mahasiswa adalah indikasi gagalnya reformasi Polri dengan paradigma baru mereka. PDIP menyatakan duka cita dan penyesalan mendalam atas peristiwa di Bima.

Lebih jauh Eva menambahkan wewenang yang luas oleh Polri sebagai satu-satunya pengendali keamanan masyarakat yang boleh menggunakan kekerasan faktanya minim akuntabilitas. Lemahnya akuntabilitas atas kewenangan-kewenangan Polri yang begitu besar disebabkan minimnya kontrol sehingga berimplikasi kewenangan-kewenangan Polri seringkali dipergunakan dengan tidak sah dan tidak proporsional, termasuk dalam menggunakan kekerasan.

"Bukan saja protap Polri bersifat ambigu yang dalam prakteknya sering mirip operasi militer, protap juga rawan diperalat pemodal dan oknum pejabat polisi untuk memperkaya diri, karena itu PDIP menyarankan DPR untuk meminta audit kinerja BPK yang diorientasikan pd perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas POLRI,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar