Laman

Rabu, 30 November 2011

Dewan ‘Mencak- Mencak’, Desak Proyek VIP RSUD Dibongkar


Madiun---Merasa dilecehkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kab Madiun Jawa Timur, Komisi D DPRD setempat ’mencak-mencak’. Sebab, hasil temuan Komisi D tentang adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan ruang VIP Paviliun RSUD Caruban senilai Rp. 900 juta tidak ditindaklanjuti pihak pengawas DPU. 

“Sewaktu temuan permasalahan yang terjadi pada pembangunan RSUD kami hearingkan, pengawas menyatakan sanggup membongkar, tapi kenyataannya, pekerjaan masih tetap saja amburadul,” ujarnya Ali Jayadi anggota Komisi D DPRD Kab Madiun usai sidak kedua, Selasa (29/11) kemarin.

Ali juga menegaskan jika Komisi D kembali merekomendasikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPTK) supaya membongkar bangunan yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan RAB.

“Kami sudah memberikan rekomendasi bangunan yang janggal supaya dibongkar. Lha tindaklanjutnya rekomendasi nanti seperti apa, tanya ke PPTK-nya,” tandas Ali seraya mengancam apabila tidak ada tindak lanjut, maka Komisi D akan turun sendiri sesuai tupoksi.

Secara terpisah, pengawas proyek pembangunan ruang VIP Paviliun RSUD Caruban dari Dinas PU BMCK, Bambang Sri membantah jika belum menindaklanjuti rekomendasi Komisi D.

Pihaknya mengaku sudah seringkali memberikan masukan kepada pelaksana. “Sering kami berikan masukan supaya pekerjaan dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan RAB. Bahkan, masukan tersebut kami berikan secara tertulis,” kilahnya.

Ketika disinggung soal dirinya yang tidak pernah menjalankan fungsinya melakukan pengawasan di lokasi proyek, Bambang Sri mengatakan, karena tugasnya tidak hanya melakukan pengawasan di RSUD saja tetapi juga melakukan pengawasan pada proyek dilokasi yang berbeda. “Kebetulan saja pas waktu pak dewan kesini, saya sedang berada di proyek Umbul,” ujarnya. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar