Laman

Jumat, 04 November 2011

Bertahun-tahun Desa Padas Tak Punya Kantor Desa


Madiun, Memo
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Madiun terhadap pemerintahan desa patut diragukan. Buktinya, Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun hingga kini tidak mempunnyai kantor desa. Akibatnya, pelayanan dilakukan di rumah Kepala Desa.

Hasil penelurusan Memo, sejak tahun 1987 silam desa setempat sebenarnya sudah dibangun kantor desa. Tapi, dalam perjalanannya kondisi kantor itu dari hari ke hari tidak semakin baik tetapi justru malah semakin memprihatinkan.

Puncaknya terjadi pada tahun 2006 silam, hampir seluruh bangunan kantor Desa Padas mengalami kerusakan parah. ‘Bahkan, balai desanya hampir roboh dan tidak bisa dipakai,’’ ujar Kepala Desa Padas, Wasis.

Akibat tidak punya kantor desa itu, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Wasis terpaksa menggunakan tempat tinggalnya dijadikan sebagai kantor desa. Setiap warga yang hendak mengurus KTP atau pelayanan lainnya cukup njujug dirumah kades tersebut.

Atas kondisi itu pula, mengharuskan perangkat desa setempat harus bersabar melaksanakan dan mengerjakan tugas sehari-harinya. Pasalnya, kecilnya penerimaan Alokasi Dana Desa dan minimnya pendapatan asli desa yang diterima sepanjang tahun, membuat beban membangun kantor desa dirasa berat. Apalagi, jika dihitung biaya pembangunannya diperkirakan mencapai Rp. 300 juta lebih.

Sebab itu, Wasis berupaya mengajukan bantuan pembangunan proposal ke Pemkab Madiun. Namun sayangnya, sampai saat ini tak kunjung ada jawaban. Hingga berita ini ditulis, pihak bagian pemerintahan desa Pamkab Madiun belum berhasil dihubungi. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar