PilarRakyat, Madiun
Puluhan warga Desa Sidodadi,
Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Kamis (27/10/11) ngluruk Kantor Kejaksaan
Negeri (Kejari) Madiun. Mereka melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat
Djiwantoro, lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Dalam aksi damai dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, massa
membentangkan sejumlah poster diantaranya bertuliskan, ”Lurahku
KKN desaku jadi bosok turunkan, Penggelapan kas desa, Kepala desa rakus,
Turunkan Kades”.
Selanjutnya, perwakilan massa dipimpin E.H.
Soewarno tokoh masyarakat setempat, diterima dialog oleh Kasi Intel Kejaksaan
Negeri Madiun, Sdr. Budi Sumarwoto. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan
segebok berkas data dugaan penyimpangan, diantaranya tentang Alokasi Dana Desa
(ADD) tahun 2010 senilai Rp. 89 juta dan berkas pelelangan kas desa senilai Rp.
97 juta.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan
Negeri Madiun, Sdr. Budi Sumarwoto, mengatakan, jika pihak Kejaksaan tetap
mengakomodir aspirasi (pengaduan,red) warga. ”Kami akan melakukan penyelidikan
dan mempelajari lebih dulu dokumen yang diserahkan oleh warga,” katanya.
Sebelumnya, Rabu (26/10) puluhan
warga juga ngluruk ke Kantor Desa Sidodadi. Mereka menuntut Kades Djiwantoro mundur
dari jabatannya. “Warga sudah tidak
setuju dengan kades. Pamong dan kades sudah tidak akur.
Masyarakat sudah sangat tidak setuju,”ujar E.H. Suwarno tokoh masyarakat yang juga
anggota LPKMD setempat.
Menurut Suwarno, sedikitnya ada 14 item
permasalahan kini di soal warga. Diantaranya, permasalahan sikap Kepala Desa yang otoriter, karena BPD
tidak pernah diajak musyawarah, soal kebijakan penggunaan tanah kas desa
bengkok dari perangkat desa yang meninggal diklaim oleh Kepala Desa sebagai
tanah bengkok Kepala Desa.
Selain
itu, tentang kebijakan sewa tanah kas desa ke Pabrik Gula Redjo Agung Kota
Madiun dan Pabrik Gula Kanigoro Kab. Madiun tanpa ada musyawarah. Serta dugaan
penyimpangan ADD, kekosongan perangkat desa, pelayanan desa yang tidak optimal,
dan bantuan beda rumah tidak layak huni yang tidak transparan.
Juga dana pembangunan gedung PKK, pengadaan
data dinding senilai Rp. 1 juta dan pengadaan mebeler senilai Rp. 2 juta.
“Kalau nilai tidak bisa merinci satu persatu,” ujarnya.
Menyikapi aksi warga, Kades Djiwantoro
mengaku berterima kasih atas kritik yang diberikan warga. Pihaknya berjanji akan membenahi semua kritikan warga
yang dialamatkan kepadanya.
Namun, ketika diminta tanggapan terkait
dengan tuntutan warga untuk mundur, yang bersangkutan enggan menjawab dan
mengaku masih bingung seraya menyerahkan semuanya pada Camat Mejayan. “Biar Pak
Camat saja yang menjawab, saya masih bingung,” ujarnya. (jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar