PilarRakyat, Madiun
Kepolisian Resort Madiun Jawa Timur mulai mengusut
keterlibatan sejumlah pihak yang diduga ikut andil menyembunyikan buron terduga
teroris kasus bom Cirebon, Nanang Irawan alias Nang Ndut, yang tertangkap di
pabrik penyamakan kulit UD SKA (Sari Kulit Asli) Dolopo Kab Madiun lalu.
Selain telah memeriksa empat orang saksi, Polisi kini juga
memburu keberadaan Shalmin Soleh Barabah. Lantaran, dia disebut-sebut sebagai
orang yang telah merekomendasi Nanang Irawan alias Nang Ndut, untuk bekerja di
pabrik kulit milik Zaky Muhammad Adibani (59) yang masih familinya.
Kapolres Madiun AKBP Nanang Juni Mawanto membenarkan
pihaknya tengah melakukan pengembangkan kasus dan penyelidikan keberadaan
Shalmin Soleh Barabah yang disinyalir masih berada di sekitar wilayah Tegal.
“Kami masih menunggu intruksi dari Mabes, tapi kami akan
terus mengembangkan kasus tersebut. Dan saat ini, kami masih mencari keberadaan
Shalmin untuk di mintai keterangan. Hasil penyelidikan diperkirakan di sekitar
Tegal,” kata AKBP Nanang, Rabu (26/10/11).
Diketahui, pasca tertangkapnya buron teroris kasus bom
Cirebon, Nanang Irawan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri,
Jumat (21/10) lalu, jajaran Polres Madiun bergerak melakukan pemeriksaan terhadap
Zaky Muhammad Adibani (59) pemilik pabrik penyamakan kulit UD SKA.
Sayangnya, meski bisa dituduh menyembunyikan DPO teroris
dan dijerat pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme, namun Zaky masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang saksi
lainnya, diantaranya Samsul Ucok, Eny Astuti, keduanya karyawan UD SKA
(teman kerja Nanang Irawan alias Nang Ndut terduga teroris), dan
Sukanti tetangga pemilik pabrik. (Cholis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar