Madiun, Memo
Ratusan siswa SMKN 5 Kota Madiun aksi
unjuk rasa mogok belajar di halaman sekolah setempat, Senin (31/10/11). Mereka menuntut
Kepala Sekolah Drs Mahmudi MPd dan Bendahara Komite Sekolah Erliani mundur
dari jabatannya. Lantaran, diduga melakukan penyimpangan dana komite sekolah.
Aksi mogok dimulai pukul 09.30, usai
jam istirahat seharusnya masuk kelas, sekitar 900 pelajar menolak masuk kelas.
Mereka memilih berada diluar kelas, ada membawa poster maupun orasi. Diantaranya
bertuliskan "Hentikan Korupsi Mulai Sekarang, Kembalikan Hak Kami".
”Kami menuntut agar Kepala Sekolah
Mahmudi dan Bendahara Komite Sekolah Erliani untuk mundur dan mengembalikan uang kami” kata Ketua Osis
SMKN 5 Madiun Tias Marga, dalam orasinya, Senin (31/10/11).
Sementara ketua komite Sekolah
Junaidi mengatakan, aksi tersebut dipicu oleh adanya sejumlah penyimpangan SPJ oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Madiun Mahmudi, sehingga membuat para siswa geram dan melakukan aksi demo.
“Dari hasil yang kami temukan uang
yang diduga diselewengkan oleh kepala sekolah sebesar kurang lebih 400 juta, dari uang komite siswa sebesar Rp
85 ribu perbulan, tercatat pada tahun 2011 saja,” terangnya.
Informasinya, kasus tersebut
diketahui ketika ketua Komite mencoba menanyakan SPJ keuangan. Namun oleh
kepala sekolah dilarang, malahan oleh kepala sekolah ketua komite didomisionerkan.
Kemudian Ketua komite melaporkan pemecatannya
ke pengawaas, dari kejanggalan tersebut akhirnya pengawas melakukan
pemeriksaan, dari situ kebobrokan kepala sekolah terbongkar, dan jadi gunjingan
para siswa dan guru di sekolahan tersebut.
Sisi lain, Junaidi mengaku pihaknya
belum bisa melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Karena pihak kepala sekolah sudah mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
“Kami belum bisa melaporkan kasus tersebut
ke ranah hukum, karena kepala sekolah sudah ada itikad baik dengan
bersedia bertanggung jawab atas tindakan yang ia lakukan,” tambahn Junaidi. (Cholis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar