PilarRakyat, Madiun
Anggaran
APBD Kabupaten Madiun Jawa Timur tahun 2011 hingga menjelang akhir tahun, baru
terserap sekitar 60 persen. Paling menyolok pada alokasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau (DBHCHT) yang baru terserap sekitar 50 persen.
Praktis,
kondisi pengelolaan anggaran yang terkesan tidak sehat tersebut membuat
kalangan legislatif ’berang’. Karena, selama ini pengesahan APBD selalu tepat
waktu.
Anggota
Komisi C Fraksi PDIP DPRD Kab Madiun, Supriadi, mengatakan menjelang tutup
tahun anggaran, penyerapan APBD idealnya sekitar 70 persen lebih.
“Semua
fraksi juga mempertanyakan masalah ini (serapan APBD minim,red), karena
pengesahan APBD tidak pernah terlambat. Jika kondisi seperti ini dibiarkan,
jelas akan menghambat proses pembangunan di Kabupaten Madiun,” ujar Supriadi,
anggota Komisi C Fraksi PDIP.
Selain
itu, pihaknya juga mempertanyakan minimnya serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT). Sebab, hingga akhir Oktober ini penyerapan baru berjalan
kurang dari 50 persen.
”Komisi C dan sejumlah fraksi di DPRD akan mengkaji lebih
dalam penyebab minimnya penyerapan anggaran. Terlebih, penyerapan DBHCHT dan Tim
Perumus Anggaran harus turun tangan menyelesaikan kendala dihadapi dalam
penyerapan anggaran ini,” ujar Supri.
Dijelaskan
juga, dari sekian program yang dibiayai APBD, namun yang paling lancar hanya
program Bhakti Sosial Terpadu (BST). Sedangkan program lain seperti halnya
proyek fisik yang masuk dalam proses lelang tahun 2011, selalu dilaksanakan
mepet waktu. “Belum lagi penambahan proyek yang dibiayai dari anggaran
perubahan,” tandasnya.
Secara
terpisah, Sekretaris pada Sekretariat Tetap DBHCHT Kabupaten Madiun, Komari dikonfirmasi
wartawan mengakui adanya keterlambatan penyerapan anggaran cukai.
“Semua
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Hanya saja, kegiatan dana cukai memang
banyak yang dilaksanakan pada triwulan tiga dan empat,” ujar Komari.
Dijelaskan, minimnya penyerapan anggaran DBHCT senilai Rp
7, 3 miliar disebabkan karena adanya bongkar pasang aturan. Sehingga, pihaknya
perlu menyesuaikan dengan aturan yang baru. Namun, pihaknya optimis hingga Nopember ini, penyerapan dana
cukai mampu mencapai 80 persen dan sisanya diselesaikan Desember. (jur/hwi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar