Madiun, Memo
Banyaknya
aset bantuan dari pemerintah yang mangkrak dan tidak terawat mulai mendapat
sorotan tajam dari kalangan Anggota DPRD Kabupaten Madiun. Eksekutif dinilai,
tidak punya perencanaan matang dan keburu nafsu menangkap peluang yang
diberikan pemerintah pusat.
”Ini karena tidak
adanya sinergi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Madiun. Pemkab sendiri
terlalu keburu nafsu dalam menangkap peluang yang diberikan pemerintah pusat
tanpa didahului dengan perencanaan yang matang,” kata Anggota Komisi B DPRD
Kabupaten Madiun dari Fraksi PDIP Rudi Triswahono.
Pihaknya
mencontohkan, aset bantuan yang mangkrak seperti pembangunan los pasar beras di
Desa Muneng Pilangkenceng, pasar ikan di Desa Balerejo dan juga sejumlah bangunan
fisik lainnya.
Dalam hal ini,
jelasnya, Pemkab Madiun sebelum memutuskan menerima bantuan dari pusat, seharusnya
terlebih dulu membentuk embrionya. Namun, tidak dilakukan oleh Pemkab Madiun. “Kalau
itu dipaksakan dan tidak ada perencanaan matang, jadinya ya seperti ini,
mangkrak semua,” tandasnya.
Atas masalah
tersebut, pihaknya meminta Pemkab Madiun segera mengambil langkah penyelesaian
dan solusi konkrit. Jangan sampai gara-gara bantuan mangkrak, membuat
pemerintah pusat kapok memberikan bantuan lagi pada Pemkab Madiun.
“Ke depan kalau
menerima bantuan lagi. Seyogyanya calon penerima juga diajak ngomong, supaya
mengetahui seperti apa spesifikasi dan kebutuhan yang diperlukan. Jangan cuma asal memberi saja,”
pintanya.
Diketahui, kasus terakhir terkuak,
adalah asset bantuan peralatan mesin pengaduk gula merah di Desa Pucanganom,
Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Lantaran, bantuan dari Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Madiun dua tahun silam itu disinyalir
tidak layak.
Tragisnya, setelah kasus terkuak, pihak
penerima bantuan, belum lama ini justru mendapatkan ‘intimidasi’ diduga dari
oknum. Bentuknya, oknum tak dikenal itu meminta penerima bantuan agar mengatakan
jika mesin tidak ada masalah. (jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar