Madiun, Memo
Derasnya
desakan siswa, membuat Kepala Sekolah SMKN 5 Madiun Mahmudi dan Bendahara
Komite Sekolah Erliani akhirnya mengambil sikap mundur dari jabatannya. Selain
itu, ia juga sanggup mengembalikan uang siswa diduga telah digunakan.
Pernyataan
mundur dan mengembalikan dana itu dituangkan secara tertulis, saat dialog yang
melibatkan OSIS, Ketua Komite Sekolah, guru, perwakilan orangtua, Kepala
Sekolah Drs Mahmudi MPd dan Bendahara Erliani, Senin (31/10/11).
“Saya
akan mengembalikan uang siswa, dan saya sudah membuat surat pengunduran diri sebagi kepala sekolah
SMKN 5 Madiun,“ kata Kasek SMKN 5 Madiun Mahmudi, di depan para siswa, Senin
(31/10/11).
Dalam pertemuan itu, sempat muncul
dugaan pemakaian dana tidak jelas selama 2009-2011. Informasi
diterima, per tahun dana dikumpulkan sebanyak Rp 85 juta atau total selama 3
tahun mencapai Rp 255 juta.
“Namun
setelah kami Audit, kami temukan sejumlah anggaran yang di keluarkan yang
mencapai 400 juta untuk kegiatan, Namun kegiatan tersebut tidak ada, alias
kegiatan fiktif,” ujar Junaidi ketua komite Sekolah setempat.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda)
Pemkot Madiun Maidi didampingi Asistem Bidang Administrasi Pemerintahan dan
Pembangunan Andriyono turun ke lokasi aksi demo. Namun belum bersedia komentar
banyak terkait masalah ini. Pihaknya juga belum bisa menentukan apakah
kasus tersebut akan dibawah ke ranah hukum atau tidak. ”Kedatangan kami hanya
inventarisir persoalan dengan yang bersangkutan,” katanya singkat. (Cholis)