Komisi D DPRD Kab Madiun Sidak |
Proyek pembangunan ruang VIP Paviliun RSUD Caruban Kabupaten Madiun senilai Rp. 900 juta disoal Komisi D DPRD Kab Madiun. Proyek dikerjakan CV Dwi Tunggal Sejati itu dituding amburadul. Bahkan, bangunan disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Ironisnya, pihak pengawas dari Dinas
PU Bina Marga dan Cipta Karya Pemkab Madiun terkesan ‘mbalelo’, karena tidak
pernah menjalankan fungsinya melakukan pengawasan di lokasi proyek.
“Perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasannya sangat jelek. Kami sangat kecewa. Padahal, pelaksana
yang menggarap proyek ini sudah kondang kaloka,” tegas Agus Setyobudi, Anggota
Komisi D DPRD Kab Madiun disela-sela sidak dengan nada berang.
Selain itu,
jelasnya, ada temuan kejanggalan lainnya, yakni bangunan tembok tidak center,
begesting tidak rata, besi begel yang dipakai tidak sesuai, buku direksi tidak
ada, begitu pula dengan foto awal juga tidak ada.
“Komisi D
menemukan mayoritas bangunan ruang Paviluan RSUD Caruban amburadul lantaran
dikerjakan asal-asalan. Padahal, uang yang digunakan untuk proyek ini adalah
uang rakyat. Masak semua bangunan tidak sesuai RAB,” kata Eko Yuli Utomo
anggota Komisi D lainnya.
Mengingat
permasalahan pekerjaan proyek tersebut cukup urgen, Komisi D dipastikan bakal
memanggil semua pihak terlibat proyek. “Mereka akan kami panggil dan harus
bertanggungjawab. Kami menuntut, dana ini dari rakyat dan untuk rakyat, karena
itu ya harus dikerjakan yang benar. Tidak boleh asal-asalan seperti ini,”
tambah Yuli.
Sementara itu, salah
seorang petugas dari CV Dwi Tunggal Sejati mengakui jika pekerjaan proyek memang
ada yang kurang. Karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan. “Ya
akan perbaiki semua temuan pak dewan itu,” ujarnya singkat.
Secara terpisah, PPTK
proyek pembangunan ruang Paviliun RSUD Caruban Widodo mengaku berterima kasih
proyeknya di sidak dewan. Pasalnya, pihak RSUD sudah memberikan saran kepada
pelaksana sebanyak dua kali, namun saran tersebut tidak digubris.
Dua saran yang
dilayangkan tersebut, kata Widodo, adalah agar pelaksana mempercepat pekerjaan
dan menambah jumlah pekerja. Ini karena,
tambah dia, proyek yang dikerjakan mulai 26 September dan harus berakhir
pada 24 Desember itu, sampai saat ini progres pekerjaannya baru mencapai 45
persen. “Makanya, kami sangat beruntung proyek kami ini di awasi dewan,”
ujarnya.
Diketahui, pada
tahun 2011 ini RSUD Caruban digelontor empat paket pekerjaan fisik yaitu,
proyek pembangunan gardu kubikel senilai Rp. 582 juta lebih dikerjakan PT
Nusantara Surya Gemilang, proyek pembangunan ruang VIP Paviliun senilai Rp. 900
juta lebih dikerjakan CV Dwi Tunggal Sejati, proyek pembangunan Instalasi
Pengolahan air Limbah (IPAL) dan rehab gedung eprsalinan senilai Rp. 167 juta
lebih dikerjakan CV Dwi Cempaka. Hingga saat ini, semua pekerjaan tersebut baru
mencapai 50 persen. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar