Madiun, Memo
Menjadi guru merupakan pilihan dengan
berbagai konsekwensi. Tapi tidak bagi para tenaga pendidik di lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten Madiun Jawa Timur. Mereka kini justru
menuntut Pemkab Madiun meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena nilai tunjangan yang diberikan
selama ini dianggap masih sangat kecil.
Selain itu, mereka juga meminta adanya payung hukum yang
mengatur tunjangan bagi para guru PAUD. Sehingga penerimaan tunjangan ada
kepastian hukum.
“Mohon, nasib dan kesejahteraan
kami ini diperhatikan. Minimalnya, ada perbaikan tunjangan yang dituangkan
dalam Perda atau Perbub,” kata Lilik Yuniarti, Ketua HIMPAUDI Kabupaten madiun saat
mengadu ke DPRD, kemarin (24/11).
Menurutnya, selama bertahun-tahun
mendidik anak usia dini mereka hanya menerima tunjangan insentif dari honor
daerah. Jika dihitung, jumlahnya sangat tidak sebanding dengan pengabdian
mereka yaitu, cuma sebesar Rp. 75 ribu perbulan dan diberikan tiga bulan
sekali.
“Penerimaan berubah-ubah, kadang
dapat Rp. 75 ribu, kadang kurang dari itu. Yang jelas, penerimaannya tidak
pasti. Bahkan malah ada yang cuma dapat Rp. 20 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten
Madiun Y. Ristu Nugroho menegaskan, pihaknya mendukung langkah diambil guru
PAUD. Apalagi, masalah pendidikan di Kabupaten Madiun merupakan masalah yang
harus mendapatkan prioritas penanganan.
“Untuk mencukupi kebutuhan tunjangan
848 guru PAUD di Kabupaten Madiun, hanya dibutuhkan dana sekitar Rp. 1,6
milyar. Kami kira daerah masih mampu,” ujar Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP
Kabupaten Madiun ini.
Menanggapi keluhan para guru PAUD,
Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Madiun, Suhardi mengakui, jika tunjangan yang
selama ini diterima para guru PAUD memang di rasa masih kurang dari cukup dan
sangat perlu diperhatikan.
“Tuntutan mereka akan kami perhatikan
dan akan segera kami bahas lebih lanjut dengan legislatif pada APBD tahun 2012
mendatang, mengingat pengabdian pada anak didik mereka sangat luar biasa,” ujar
Suhardi usai menerima perwakilan guru PAUD Se-Kabupaten Madiun digedung DPRD.
Suhardi
juga berharap, kesejahteraan yang diterima para guru PAUD nantinya tidak hanya
bergantung dari APBD saja, tetapi juga bisa di dapat dari TK maupun dari desa
diambilkan dari anggaran APBDes. “Kalau bisa, mereka juga mendapatkan dari TK dan APB Desa
malah bagus,” ujarnya.
Diketahui, jumlah guru PAUD di
Kabupaten Madiun saat ini mencapai 871 guru. Diantara itu, sekitar 653
sudah mendapatkan intensif dari Pemkab Madiun sebesar Rp.75 Ribu/bulan. Sedang sisanya, sebanyak 218 guru
sampai saat ini masih belum menerima intensif tersebut. (jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar