Laman

Kamis, 05 Januari 2012

Mobil Baru Disikat Maling


Pilarrakyat-Madiun, Rumah Mujio warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, disatroni maling. Mobil Mitshubisi L300 nopol AE 9808 EB miliknya, yang baru dibeli 2 bulan lalu amblas dibawa kabur, Kamis (05/01/12) pagi hari. Korban mengalami kerugian ditaksir Rp 145 juta.

“Diduga pencuri masuk rumah melalui lubang angin-angin. Kemudian pelaku mengambil kunci mobil di meja kerjanya, kemudian membawa kabur mobil.  Agar tidak terdengar, pencuri mendorong mobil yang lama ke luar halaman, karena  mobil  yang lama tersebut letaknya di belakang mobil baru,” ujarnya, saat melapor di Polsek Geger.

Orang yang pertama kali tahu soal hilanya mobil, sang istri sekitar pukul 04.00 pagi hendak salat subuh, membangunkan dan bilang kalau mobilnya tidak ada di garasi. Setelah saya lihat ke luar, memang di garasi mobil sudah tidak ada semua. Tapi mobil lama ada di halaman depan.

Keterangan lain dari Supriyadi, kakak korban kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah Mujio, kemungkinan pencurian terjadi diatas pukul 01.00 WIB. Pasalnya, sekitar pukul 24.00-00.30 masih melihat mobil adiknya ada di tempatnya parkir. 

“Saya pulang dari mengairi sawah sekitar pukul 24.00, saya lihat kedua mobil itu masih ada. Lalu saya keluar lagi sekitar hampir pukul 00.30 WIB untuk menengok sapi dan memastikan pintu kandang, kedua mobil itu juga masih ada. Tapi saat, subuhan saya dibangunkan adik dan bilang kalau mobil barunya hilang,” jelasnya.

Kapolsek Geger AKP Munir ketika dihubungi membenarkan laporan korban ituitu, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi. “Kasus masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (gus/wahyu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar