Laman

Kamis, 05 Januari 2012

Ketua Komisi D ’Didepak’ Jadi Anggota


Pilarrakyat-Madiun, Mengawali tahun 2012, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun melakukan perombakan tiga anggotanya yang duduk di pimpinan dan anggota Komisi DPRD.  

Dalam paripurna internal DPRD Kabupaten Madiun, Senin (2/1) kemarin, Sugito Ketua Komisi D ‘didepak’ menjadi anggota Komisi A. Posisinya dijabat oleh Sarwo Edi yang sebelumnya duduk sebagai anggota Komisi B. Sementara posisi Sarwo Edi digantikan oleh G Riyanto yang sekarang kursinya diduduki Sugito, di Komisi A.

Sarwo Edi kepada wartawan mengatakan, pergantian seperti ini sudah diatur di Tata Tertib DPRD, maksimal 2,5 tahun. Sedangkan terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua Komisi D, merupakan amanah yang harus dijalankan. “Hanya penyegaran biasa. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Pihaknya juga berjanji akan memperkuat peran partainya di dewan. Apalagi, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskannya. Yaitu, evaluasi sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2011.

“Banyak proyek jalan dan jembatan serta proyek-proyek lain yang sudah waktunya untuk di evaluasi. Sudah sejauhmana capaiannya, itu adalah PR kita,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Suprapto belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. Belakangan diperoleh kabar, jika yang bersangkutan sedang sakit.

Informasi lain menyebutkan, rolling yang dilakukan FPDIP selain sebagai penyegaran biasa, juga ditengarai adanya sejumlah kader PDIP yang belakangan ini terindikasi bergerak melancarkan manuver politik untuk kepentingan Pemilukada 2013. Karena itu, sebagai bentuk peringatan, kader bersangkutan diberi sanksi. (remi/wahyu)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar