Laman

Rabu, 23 November 2011

Satpol PP Kota Madiun Digaruk Polisi


* Karaoke di Diva Cafe

Madiun, Memo
Sejumlah tempat hiburan karaoke di Kota Madiun jadi sasaran razia yang digelar Polres Madiun Kota, Selasa (22/11/11) malam. Sedikitnya 10 orang diamankan. Tiga diantaranya adalah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Madiun yang dikenal sebagai penegak Peraturan Daerah.

Mereka diamankan saat di Café Diva Manisrejo Kec Taman Kota Madiun. Lantaran diduga mengkonsumsi minuman keras. Malam itu juga, langsung di gelandang ke Polres Madiun Kota dan tiga oknum Satpol PP diserahkan ke instansinya.  

Sayangnya, saat wartawan mengkonfirmasi adanya anggota Satpol PP yang terjaring razia, Polisi malah membantah telah menjaring mereka dalam keadaan mabuk. “Yang bersangkutan baru nyampe disitu, namun belum mengkonsumsi miras,namun kita tetap amankan dan selanjutnya akan kita serahkan pada yang berwajib”kata AKP Baru Trsino.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Madiun, Bambang Subanto, mengakui ketiga anak buahnya terjaring dalam pesta miras yang digelar di café diva tersebut dan sudah berulang kali. “Saya malam dihubungi Polresta, kalo tiga anggota saya terjaring razia. Salah satu anak buah saya juga sudah dua kali tertangkap”tegasnya.

Bambang menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan bertindak tegas. pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada ketiganya sesuai tingkat kesalahanya Dirinya juga mengancam, jika tindakan tersebut di ulangi, maka dirinya tidak akan segan-segan melakukan pemecatan.

“Salah ataupun tidak, akan kita lakukan penindakan atau peringatan dan kita suruh membikin surat pernyataan. Itupun akan ada sanksi adminitrasi. Kalo diulangi lagi maka akan ada tindakan mungkin pemecatan”tambahnya.

Data yang behasil dihimpun menyebutkan ke tiga oknum anggota Satpol PP Kota Madiun tersebut adalah Sudarto, yang berstatus PNS, serta Dani dan Riza yang berstatus pegawai honorer. Namun sayangnya wartawan yang ingin mengambil gambar dilarang oleh Polisi dengan alasan akan berkordinasi dulu dengan Satpol PP. (jur)

Kamis, 17 November 2011

Berkas Kasus Plengsengan Glonggong Akan Dilimpahkan


Madiun, Memo
Pengusutan kasus tindak pidana ambrolnya plengsengan sungai Glonggong di Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun Jawa Timur, senilai Rp 850 juta, tak dihentikan. Bahkan, sekitar Desember 2011 nanti, berkas perkara bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Sudarsana SH, kemarin (16/11/11). “Kasus ambrolnya plengsengan Glonggong tetap berjalan dan tidak mungkin dihentikan. Untuk pelimpahan mungkin sekitar bulan Desember depan,” tegas, Sudarsana kepada wartawan di kantornya.

Sementara ini, jelas Sudarsana, penyidik masih menganggap perlu untuk melakukan pemeriksaan ulang kepada sejumlah saksi. Diantaranya, Kasi Perencana, Fachtur Rozi, Pejabat Pengelola Tekhnis Kegiatan (PPTK) Sungkono dan seorang bendahara.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dinilai masih kurang dan perlu pendalaman. Apalagi, dua saksi ahli yang diperiksa sebelumnya juga belum mampu menyakinkan Jaksa penyidik untuk dijadikan ahli dalam perkara ini. 

”Dua saksi ahli meragukan kami. Karena itu, saat ini kami sedang berupaya mencari dan mendatangkan saksi ahli sendiri,” jelas Jaksa senior dikenal dekat dengan wartawan ini.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini, Kejari sudah menetapkan tiga tersangka, yakni  mantan Kepala Dinas PU Pengairan, Budiono, Direktur CV Rio Kontraktor, Yayun Purwati dan mantan pengawas proyek Dinas PU Pengairan Samidi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 3,7A serta 7B UU Nomor 31/1999 yang diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun hingga saat, Kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, seperti sejumlah kasus tindak pidana korupsi lainnya. Karena tersangka Yayun sudah itikad baik menyicil uang dugaan kerugian negara sebesar Rp 200 juta dari total Rp. 500 juta. (jur)

Rabu, 16 November 2011

Proyek Ruang VIP RSUD Rp. 900 Juta Amburadul

* Tidak Sesuai RAB, Pengawas ‘Mbalelo’


Komisi D DPRD Kab Madiun Sidak
Madiun, Memo
Proyek pembangunan ruang VIP Paviliun RSUD Caruban Kabupaten Madiun senilai Rp. 900 juta disoal Komisi D DPRD Kab Madiun. Proyek dikerjakan CV Dwi Tunggal Sejati itu dituding amburadul. Bahkan, bangunan disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
           Ironisnya, pihak pengawas dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Pemkab Madiun terkesan ‘mbalelo’, karena tidak pernah menjalankan fungsinya melakukan pengawasan di lokasi proyek.
“Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya sangat jelek. Kami sangat kecewa. Padahal, pelaksana yang menggarap proyek ini sudah kondang kaloka,” tegas Agus Setyobudi, Anggota Komisi D DPRD Kab Madiun disela-sela sidak dengan nada berang.
Selain itu, jelasnya, ada temuan kejanggalan lainnya, yakni bangunan tembok tidak center, begesting tidak rata, besi begel yang dipakai tidak sesuai, buku direksi tidak ada, begitu pula dengan foto awal juga tidak ada.
           “Komisi D menemukan mayoritas bangunan ruang Paviluan RSUD Caruban amburadul lantaran dikerjakan asal-asalan. Padahal, uang yang digunakan untuk proyek ini adalah uang rakyat. Masak semua  bangunan tidak sesuai RAB,” kata Eko Yuli Utomo anggota Komisi D lainnya.
            Mengingat permasalahan pekerjaan proyek tersebut cukup urgen, Komisi D dipastikan bakal memanggil semua pihak terlibat proyek. “Mereka akan kami panggil dan harus bertanggungjawab. Kami menuntut, dana ini dari rakyat dan untuk rakyat, karena itu ya harus dikerjakan yang benar. Tidak boleh asal-asalan seperti ini,” tambah Yuli.
Sementara itu, salah seorang petugas dari CV Dwi Tunggal Sejati mengakui jika pekerjaan proyek memang ada yang kurang. Karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan. “Ya akan perbaiki semua temuan pak dewan itu,” ujarnya singkat.  
Secara terpisah, PPTK proyek pembangunan ruang Paviliun RSUD Caruban Widodo mengaku berterima kasih proyeknya di sidak dewan. Pasalnya, pihak RSUD sudah memberikan saran kepada pelaksana sebanyak dua kali, namun saran tersebut tidak digubris.
Dua saran yang dilayangkan tersebut, kata Widodo, adalah agar pelaksana mempercepat pekerjaan dan menambah jumlah pekerja.  Ini karena, tambah dia,  proyek yang dikerjakan mulai 26 September dan harus berakhir pada 24 Desember itu, sampai saat ini progres pekerjaannya baru mencapai 45 persen. “Makanya, kami sangat beruntung proyek kami ini di awasi dewan,” ujarnya.
Diketahui, pada tahun 2011 ini RSUD Caruban digelontor empat paket pekerjaan fisik yaitu, proyek pembangunan gardu kubikel senilai Rp. 582 juta lebih dikerjakan PT Nusantara Surya Gemilang, proyek pembangunan ruang VIP Paviliun senilai Rp. 900 juta lebih dikerjakan CV Dwi Tunggal Sejati, proyek pembangunan Instalasi Pengolahan air Limbah (IPAL) dan rehab gedung eprsalinan senilai Rp. 167 juta lebih dikerjakan CV Dwi Cempaka. Hingga saat ini, semua pekerjaan tersebut baru mencapai 50 persen. (*)

Sabtu, 12 November 2011

Resepsi Putri Bupati Madiun Meriah dan Mewah


* Jalan – Jalan Ditutup, Pejabat & Politisi Berbaur

  
 Madiun, Memo
Meriah dan mewah. Mungkin hanya dua kata itu yang paling layak untuk menggambarkan resepsi pernikahan putri Bupati Madiun Muhtarom, yakni Yuanita Sholikhah dengan Taufieq Ridlo Makhmud.
Dalam acara digelar di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Minggu (13/11/11), sejumlah pejabat tinggi, mantan pejabat, tokoh politik berbaur jadi satu.
Seperti pimpinan/anggota DPRD, Bupati dan mantan Bupati se-eks Karesidenan Madiun, seperti Harsono, Djunaedi Mahendra, Tomo Budi Harsojo (DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Timur).     
Sedangkan sekitar pukul 12.00 Wib, Gubenur Jawa Timur H. Soekarwo bersama isteri Ny. Nina Soekarwo, didampingi Sekda Pemprop Jawa Timur Drs. Rasio dan pengurus DPD PA GMNI Jawa Timur, juga terlihat hadir dalam resepsi. 
Uniknya, sebagian besar pejabat teras Pemkab Madiun dan sejumlah politisi ikut menjadi penerima tamu mulai dari depan pintu Pemkab Madiun sampai Pendopo Muda Graha. Sedangkan aparat Kepolisian, Satpol PP dan DLLAJ dikerahkan sebagai panitia untuk pengamanan dan mengatur lalu lintas.
Acara berlangsung mulai pukul 09.00 Wib dihadiri ribuan tamu undangan. Hingga harus menutup sejumlah jalan, seperti Jl. Semeru,  Jl. Alon-alon Utara dan Jl. Alon-alon Timur Kota Madiun untuk parker kendaraan. 
Tak heran, untuk menuju lokasi resepsi, tamu undangan yang bukan VVIP harus jalan kaki sekitar 600 meter. Bahkan, untuk bersalaman dengan Bupati Madiun Muhtarom dan kedua mempelai, mereka harus rela antri hingga ratusan meter.  
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Memo belum mendapatkan konfirmasi terkait ada tidaknya himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Madiun Muhtarom, agar melaporkan semua dana sumbangan yang diterimanya saat menggelar resepsi pernikahan anak pertamanya. (*)

Kamis, 10 November 2011

Bupati Madiun Mantu Di Pendopo, Kerahkan 600 Orang


Madiun, Memo
Pemerintah Kabupaten Madiun punya hajat besar pernikahan putri Bupati Madiun H. Muhtarom, yakni Yuanita Sholikhah. Pernikahan Yuanita Sholikhah dengan Taufieq Ridlo Makhmud, akan berlangsung di Pendopo Muda Graha Pemkab setempat, Minggu (13/11/11).

Gawe besar acara pernikahan kali pertama di Pendopo Pemkab Madiun ini, informasinya melibatkan sekitar 600 orang sebagian besar para pejabat/pegawai Pemkab Madiun sebagai panitia pernikahan. ”Kalau panitia, informasinya ada sekitar 600 orang,” kata sejumlah pegawai Pemkab Madiun.

Tidak heran, hampir sebagian besar pejabat di lingkup Pemkab Madiun sejak Kamis (10/11) untuk sementara tidak melayani masyarakat, melainkan sibuk mengikuti rangkaian prosesi pernikahan. Termasuk acara akad nikah yang berlangsung Jumat (11/11) di rumah pribadi Muhtarom di Desa Ketawang Kec. Kebonsari Kab. Madiun.

”Sejak kemarin mau wawancara dengan pejabat Pemkab Madiun sulit setengah mati. Hampir semua narasumber tidak ada di kantor. Ternyata sedang sibuk mengikuti prosesi pernikahan putri Bupati,” ungkap sejumlah wartawan yang biasa mangkal di Pemkab setempat. 

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pejabat kompetan yang terlibat  sebagai panitia juga belum bisa dikonfirmasi. Informasi lain, pada puncak acara resepsi pernikahan Minggu (13/11) sekitar pukul 10.00 – 12.00 Wib, sejumlah pejabat, mantan pejabat, muspida dan ribuan undangan lain akan hadir memadati Pemkab Madiun. (jur)