Pilarrakyat-Madiun, Rumah Mujio
warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, disatroni maling. Mobil
Mitshubisi L300 nopol AE 9808 EB miliknya, yang baru dibeli 2 bulan lalu amblas
dibawa kabur, Kamis (05/01/12) pagi hari. Korban mengalami kerugian ditaksir Rp
145 juta.
“Diduga
pencuri masuk rumah melalui lubang angin-angin. Kemudian pelaku mengambil kunci
mobil di meja kerjanya, kemudian membawa kabur mobil. Agar tidak terdengar, pencuri mendorong mobil
yang lama ke luar halaman, karena mobil yang lama tersebut letaknya
di belakang mobil baru,” ujarnya, saat melapor di Polsek Geger.
Orang yang
pertama kali tahu soal hilanya mobil, sang istri sekitar pukul 04.00 pagi
hendak salat subuh, membangunkan dan bilang kalau mobilnya tidak ada di garasi.
Setelah saya lihat ke luar, memang di garasi mobil sudah tidak ada semua. Tapi
mobil lama ada di halaman depan.
Keterangan
lain dari Supriyadi, kakak korban kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah
Mujio, kemungkinan pencurian terjadi diatas pukul 01.00 WIB. Pasalnya, sekitar
pukul 24.00-00.30 masih melihat mobil adiknya ada di tempatnya parkir.
“Saya pulang
dari mengairi sawah sekitar pukul 24.00, saya lihat kedua mobil itu masih ada.
Lalu saya keluar lagi sekitar hampir pukul 00.30 WIB untuk menengok sapi dan
memastikan pintu kandang, kedua mobil itu juga masih ada. Tapi saat, subuhan
saya dibangunkan adik dan bilang kalau mobil barunya hilang,” jelasnya.
Kapolsek
Geger AKP Munir ketika dihubungi membenarkan laporan korban ituitu, pihaknya
masih meminta keterangan sejumlah saksi. “Kasus masih dalam penyelidikan,”
tandasnya. (gus/wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar