Laman

Jumat, 02 Desember 2011

MAU PENGHASILAN ?




Mau Penghasilan Rp.850.000/Hari dan dibayar Harian TANPA SYARAT, Plus Rp.86 Juta/Bulan dibayar Bulanan secara OTOMATIS ?!!

Jika jawaban Anda adalah IYA, maka teruslah membaca dan luangkanlah waktu Anda sekitar 5 Menit saja untuk fokus menyimak informasi
BISNIS DASHYAT ini!!

 

Jangan Kaget melihat angka Rupiah diatas.
Ini BUKAN PROMO apalagi PENIPUAN !!!
Peluang penghasilan tersebut bisa Anda dapatkan setelah gabung menjadi Distributor/affiliate Teamwork Bisnis dan menjalankan Bisnisnya.

Ini adalah BISNIS NYATA dan sedang LAGI TREND di Indonesia saat ini serta Ribuan Orang sudah mengalami PERUBAHAN BESAR dalam hidup mereka setelah menjalankan Bisnis Ini !!! Kami MENJAMIN bahwa Bisnis ini tidak akan menyebabkan Anda TEKOR !!!

Cobalah sejenak merenung dan tanya kepada diri Anda…
sudah puaskah  dengan kondisi ekonomi Anda saat ini ???
Sementara Anda bisa lebih baik lagi dari sekarang
jika mengambil peluang ini !!!

Tidakkah Anda menginginkan…

  • Menjadi lebih sehat dan awet muda?
  • Punya bisnis sendiri yang bisa dijalankan online dan offline?
  • Melunasi semua tagihan dan hutang-hutang Anda?
  • Punya rumah indah dan mobil baru?
  • Liburan kemana saja bersama keluarga?
  • Melakukan perjalanan ibadah?
  • Mendapatkan teman yang banyak?
  • Lebih banyak kesempatan untuk membantu orang lain?
  • Kebebasan financial dan kebebasan waktu?

Jangan merasa NYAMAN (dengan gaji tetap setiap bulan)
di zona yang belum tentu AMAN !!!

Robert T. Kiyosaki (Pakar ekonomi dunia dan penulis World Best Seller Book
The Cashflow Quadrant dan seri Rich Dad Poor Dad), mengatakan :

“sulit mencapai kekayaan jika hanya dengan bekerja bagi orang lain. Pekerja, bahkan yang bergaji besar sekalipun seperti dokter, pengacara, dan lain-lain… mungkin menghasilkan uang, namun mereka tidak menemukan sumber uang. Sebab uang tersebut akan berhenti mengalir bila mereka berhenti bekerja”

Pekerjaan hanyalah merupakan solusi jangka pendek saja, sementara masalah financial akan menjadi masalah seumur hidup. Hari ini mungkin Anda masih bisa bekerja. Namun entah minggu depan, bulan depan, tahun depan… siapa yang tahu. Anda bisa saja kehilangan sumber penghasilan Anda karena berbagai faktor seperti faktor usia, sakit sehingga tidak bisa bekerja, tempat bekerja Anda bangkrut, di PHK, dan berbagai faktor-faktor penyebab lainnya yang tidak bisa Anda hindari.
Faktor-faktor ini akan menjadi
BOM WAKTU yang siap menghancurkan Anda kapan saja !!!
Dan KENYATAAN nya, selama ini kita bekerja cukup keras agar tidak di pecat, sementara Bos atau tempat kita bekerja, hanya membayar kita secukupnya saja agar tidak berhenti bekerja. Secukupnya saja, sehingga kita hampir tidak memiliki peluang untuk mewujudkan impian kita.
Akibatnya kondisi umum ekonomi yang terjadi dalam masyarakat kita digambarkan seperti ilustrasi di bawah ini, 

 KEBUTUHAN LEBIH BESAR DARI PADA PENGHASILAN !!!
Anda tidak akan pernah tahu berapa Kebutuhan Pasti Anda setiap bulannya. Akan ada saja kebutuhan yang memerlukan pengeluaran sementara Penghasilan Anda sudah PASTI setiap bulannya. Dan karena kebutuhan akan terus meningkat, akibatnya penghasilan Anda akan terasa semakin menyempit, dan bukan tidak mungkin PASTI tidak akan cukup !!!
Jadi selama Anda masih bisa bekerja, mulailah menyisihkan sebagian uang, waktu dan tenaga Anda untuk membangun aset/bisnis Anda dari sekarang, sehingga Anda bisa pensiun secepatnya serta tidak harus bekerja seterusnya di usia tua Anda kelak dan bisa memiliki lebih banyak waktu luang untuk menikmati kesuksesan Anda bersama orang-orang terkasih Anda. LIFE FREEDOM !!!
Dan oleh karena itulah maka Robert T. Kiyosaki menganjurkan agar karyawannya mempertimbangkan Bisnis NETWORK MARKETING (Pemasaran Jaringan) sebagai pekerjaan kedua selain bekerja pada perusahaannya (namun jangan dikesampingkan).

MENGAPA NETWORK MARKETING ???

Dalam bukunya Rich Dad’s The Business School“
For People Who Like Helping People”
Robert T. Kiyosaki mengatakan :

KEUNGGULAN UTAMA bisnis pemasaran jaringan adalah Anda tetap bisa bekerja dan sekaligus membangun bisnis sendiri secara paruh waktu. Investasi dan resikonya juga jauh lebih KECIL serta tersedia pendidikan dan dukungan yang membimbing Anda untuk meraih kesuksesan. Selain itu, sistem Pemasaran Jaringan adalah PIRAMIDA TERBALIK sehingga puncak kesuksesannya terbuka bagi siapa saja (tanpa memandang jenis kelamin, usia, status, pendidikan, dll). Tidak seperti sistem Korporat Tradisional yang berbentuk Piramida Murni, yang hanya mengijinkan satu orang mencapai puncak perusahaan (dengan syarat dan ketentuan yang berlaku)”

NETWORK MARKETING adalah terobosan dalam sistem ekonomi yang mampu mengubah ORANG BIASA menjadi LUAR BIASA !!!

Memperkenalkan :

Terobosan dalam sistem bisnis, dengan menjalankan
Bisnis PT. MELIA NATURE INDONESIA
(tanpa melanggar aturan atau merubah Marketing Plannya)
dengan konsep
INTERNET MARKETING (Affiliasi),
menghadirkan dua formula ‘Bisnis Pemasaran Jaringan’
yang lagi TREND di Indonesia saat ini di tangan Anda,
bisa di jalankan online dan offline!







DAFTARKAN SEGERA DIRI ANDA DEMI MASA DEPAN
JL. RAYA TIRON NGLAMES NO. 52 KABUPATEN MADIUN (0351-496199 )




KapanLagi.com: Foto Selebriti http://klimg.com/kapanlagi.com/g/ussy_sulistiawaty_behind_the_scene/ussy_sulistiawati_behind_the_sceen_1-20081231-008-bambang.jpg

KapanLagi.com: Foto Selebriti http://klimg.com/kapanlagi.com/g/ussy_sulistiawaty_behind_the_scene/ussy_sulistiawati_behind_the_sceen_1-20081231-008-bambang.jpg

Kamis, 01 Desember 2011

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Madiun Masuk DPO


Madiun---Mantan anggota DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timur, Basubur Usodo (39) warga Desa Tempuran, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Madiun. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengajukan pinjaman di salah satu BPR Kab Madiun.

Mantan pengurus PKB yang pernah melaporkan Bupati Madiun Muhtarom atas kasus dugaan ijasah palsu ini ditetapkan DPO, karena tidak ada etikad baik memenuhi panggilan penyidik Polres Madiun.

“Dia tidak punya itikat baik memenuhi panggilan pemeriksaan. Karena mempersulit proses penyidikan akhirnya dia kami masukkan dalam daftar pencarian orang. Kami sudah berkoordinasi dengan semua jajaran kepolisian diluar daerah. Dan,  saat ini fotonya sudah kami sebar,’’ terang Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto kepada wartawan.

Terbongkarnya kasus pemalsuan dokumen tersebut bermula, dari arisan mobil yang dihimpun Basubur. Salah seorang kenalan DPO diketahui bernama Haji Sucipto (48), warga Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun ikut mendaftar sebagai peserta. Pasalnya, korban tertarik dengan iming-iming yang dijanjikan DPO.

Saat itu, korban menyetorkan BPKB trucknya sebagai jaminan peserta arisan mobil. Perjalanan arisan mobil pun berjalan lancar. Namun, ketika arisan sudah selesai, jaminan BPKB milik korban tak kunjung diberikan. “Karena arisan sudah selesai, korban berniat mengambil BPKB-nya. Tapi, BPKB tersebut tak juga diberikan dengan berbagai dalih,” kata Kasatreskrim.

Usut punya usut, BPKB milik korban yang selama ini ada ditangan DPO, ternyata disalah gunakan untuk jaminan utang senilai Rp. 60 juta sejak bulan Desember 2009 silam di sebuah BPR di Jiwan. “Kejahatan DPO terkuak sekitar bulan Oktober 2011, saat itu korban didatangi petugas BPR untuk menagih hutang kepada korban,” ujar Kasatreskri melanjutkan.

Lantaran tidak pernah menjaminkan BPKB-nya untuk jaminan hutang, korban pun enggan membayar cicilan ke BPR. Apalagi, korban juga tidak pernah memberikan surat kuasa kepada DPO untuk mencari hutangan.

Selanjutnya, korban mencocokkan dokumen yang dimiliki pihak bank. Setelah diteliti, ternyata di BPR ada dokumen surat kuasa yang ditanda tangani oleh DPO. “Tanda tangan di dokumen surat kuasa berbeda. Merasa menjadi korban pemalsuan tandatangan dan dokumen, korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Madiun. Kami pun bergerak memanggil tersangka,’’ katanya.

Tapi, hingga tiga kali pemanggilan berturut-turut, sang DPO ini justru malah menyulitkan proses penyidikan. “Sejak bulan  November, dia kami tetapkan sebagai DPO. Karena perbuatannya itu, dia kami jerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujar Kasat.

Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim menghimbau bagi  warga yang mengetahui keberadaan DPO, diharap melaporkan ke kantor polisi terdekat. (jur)


Pajak Proyek Galian Tanah Urug PCB Hanya Rp. 8 Juta


Madiun----Pajak diterima Pemkab Madiun dari proyek pertambangan galian C tanah urug untuk pengurukan lahan pembangunan pasar caruban baru (PCB) hanya sebesar Rp. 8 juta.  Hal ini jelas tidak sebanding dengan nilai proyek pengurukan yang mencapai Rp. 2,6 miliar.

Sesuai data di Bagian ESDM dan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, proyek galian C tanah urug untuk PCB berada di tiga lokasi atas ijin perorangan yaitu di kawasan Desa Klecorejo, Desa Darmorejo dan Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan.

Di Desa  Klecorejo atas ijin bernama Very Sudarsono tanah milik sendiri. Di Desa  Kaliabu  atas nama Suhardi, tanah milik KPRI dan di Desa Darmorejo atas nama Dasmin , tanan milik sendiri.

“Pajak ijin, dari Veri sebesar Rp. 3 juta (3000 kubik), Dasmin Rp. 2,5 juta (2500 kubik) dan Suhardi Rp. 2,5 juta (2500 kubik). Hitungan pajak perda 20 persen kali 5000 kali jumlah kubik,” kata Siswi  Wahyuningrum Bagian SDA ESDM dan Lingkungan Pemkab Madiun.

Pihaknya juga mengancam akan menjatuhkan sanksi keras apabila, dalam proyek galian C tanah urug melebih produksi dan tidak sesuai dengan ijin. “Jika  produksi melebihi akan di kenakan sanksi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pengurukan lahan pembangunan PCB Kabupaten Madiun, sarat berbagai permasalahan dan penyimpangan. Ingá sebagian besar masyarakat yang terkena dampak aktivitas pertambangan tanah urug mengeluh.

Pembangunan mega proyek PCB diatas lahan 1,8 hektare menelan anggaran hampir sebesar Rp. 69 miliar dari APBD I dan II, dikerjakan PT Idee Murni Pratama (IMP) Jakarta.  Dana dianggarkan bertahap. Untuk 2011 ini,anggaran tersedia Rp 31 miliar. Sedangkan 2012, rencananya dianggarkan Rp 25miliar. Sisanya,Rp 14 miliar disediakan di 2013.

Namun dalam pelaksanaannya ada banyak persoalan. Diantaranya, soal besi beton pada pondasi pagar yang dicor, jaraknya terlalu lama dari pengecoran pertama. Pengecoran straus tidak menyisakan sekitar 20-30 centimeter untuk pengecoran berikutnya.

Sedangkan, paling menonjol adalah, pekerjaan teknis pengurukan hingga kini masih berjalan sekitar 90 persen. Molor dari jatuh tempo pengurukan pada 23 Oktober. Dalam satu hari bisa memasok material urug sebanyak 200 rit, kini hanya mampu 150 rit saja. Dari total empat zone lokasi pengurukan masing-masing berukuran 46,5 x 46,5 meter.  (kholis)

Keluhan Warga Soal Dampak Proyek Urug PCB Tak Digubris


Madiun---Keluhan warga yang terkena dampak aktivitas proyek pertambangan galian C tanah urug untuk lahan pasar caruban baru (PCB) Kabupaten Madiun Jawa Timur di kawasan Desa Kaliabu Kec Mejayan, hingga kini tak ada yang menggubris.  

Kepala Desa Kaliabu Windari yang dikonfirmasi justru mengklaim tidak ada permasalahan dan keluhan dari warganya. Baik soal debu maupun kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini dilalui puluhan truk pengangkut tanah urug.

“Itukan jalan PU, jika ada rusaknya yang bertanggung jawab bukan kami. Hingga kami tidak harus minta kompensasi pada pengelola truk bermuatan tanah urug tersebut,” ujar Windari ditemui Kamis (1/12) dengan mimik kurang bersahabat.

Menurutnya, selama ini warga juga tidak mengeluh dengan debu yang ditimbulkan truk-truk tersebut. Bahkan pihak pengelola sendiri juga sudah melakukan penyiraman untuk menghilangkan debu. ”Jika ada yang mengeluh pastinya  kan ada laporan  disini,” cetusnya.

Pernyataan Kepala Desa tersebut tampaknya bertolak belakang dengan fakta lapangan. Sejumlah warga mengaku jika penyiraman jalan dilakukan pihak pengelola, setelah ada permintaan dari warga. ”Warga yang meminta agar pihak yang bersangkutan menyiramnya,” ujar salah satu warga yang mewanti-wanti namanya tak di sebutkan karena takut di intimidasi.

Sebelumnya, akibat maraknya angkutan tanah urug yang melintas di Dusun Sambirejo Desa Kaliabu tersebut, infrastruktur jalan yang baru dibangun belum ada satu tahun rusak parah. Selain itu, saluran gorong-gorong juga ambrol.

”Sejak dilewati truk pengangkut tanah urug, jalan disini rusak parah dan gorong-gorong ambrol terus siapa yang bertanggungjawab,” kata Sumono Ketua RT. 9 RW.02  Desa Kaliabu Kec Mejayan Kab Madiun, Rabu (30/11/11). 

Menurut Sumono, aktivitas truk pengangkut tanah urug itu selama ini sangat menganggu, termasuk soal kesehatan warga. Sebab, saat musim kemarau kemarin, setiap ada truk lewat, debu masuk ke dalam rumah dan musim hujan, jalan menjadi becek. 

”Terus terang kami kecewa. Sudah mengadukan masalah ini, tapi tidak ada tanggapan. Ya karena yang mengadu orang kecil. Sehingga ada ganti rugi tidak, ya tidak tahu,” tambahnya.(kholis)