Pilarrakyat-Madiun, Mengawali tahun 2012, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten
Madiun melakukan perombakan tiga anggotanya yang duduk di pimpinan dan anggota Komisi
DPRD.
Dalam
paripurna internal DPRD Kabupaten Madiun, Senin (2/1) kemarin, Sugito Ketua
Komisi D ‘didepak’ menjadi anggota Komisi A. Posisinya dijabat oleh Sarwo Edi
yang sebelumnya duduk sebagai anggota Komisi B. Sementara posisi Sarwo Edi
digantikan oleh G Riyanto yang sekarang kursinya diduduki Sugito, di Komisi A.
Sarwo
Edi kepada wartawan mengatakan, pergantian seperti ini sudah diatur di Tata
Tertib DPRD, maksimal 2,5 tahun. Sedangkan terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua Komisi
D, merupakan amanah yang harus dijalankan. “Hanya penyegaran biasa. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Pihaknya juga berjanji akan
memperkuat peran partainya di dewan. Apalagi,
banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskannya. Yaitu, evaluasi sejumlah
proyek fisik tahun anggaran 2011.
“Banyak
proyek jalan dan jembatan serta proyek-proyek lain yang sudah waktunya untuk di
evaluasi. Sudah sejauhmana capaiannya, itu adalah PR kita,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP,
Suprapto belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya
tidak diangkat. Belakangan diperoleh kabar, jika yang bersangkutan sedang sakit.
Informasi lain menyebutkan, rolling
yang dilakukan FPDIP selain sebagai penyegaran biasa, juga ditengarai adanya
sejumlah kader PDIP yang belakangan ini terindikasi bergerak melancarkan
manuver politik untuk kepentingan Pemilukada 2013. Karena itu,
sebagai bentuk peringatan, kader bersangkutan diberi sanksi. (remi/wahyu)